Publikmalutnews.com
Kamis, September 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lengkapi Petunjuk Jaksa, Polda Malut Kembali Panggil Mantan Bupati Halsel

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juni 9, 2023
in Hukrim
0
Lengkapi Petunjuk Jaksa, Polda Malut Kembali Panggil Mantan Bupati Halsel

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil (dok.publikmalutnews)

TERNATE, MPe — Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Maluku Utara (Malut) kembali melakukan pemanggilan terhadap tersangka Bahrain Kasuba, Kamis (8/6/2023).

Pemanggilan terhadap mantan Bupati Halmahera Selatan ini dimintai keterangan melengkapi berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja kegiatan operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah Halsel Rp 4.507.151.500.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi Jumat (9/6/2023) membenarkan adanya pemanggilan itu.

Menurutnya, pemanggilan Bahrain untuk keperluan melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Malut untuk dilengkapi

“Krimsus panggil Kemabli mantan bupati Halsel itu untuk memenuhi petunjuk JPU,” jelasnya.

Yang pasti lanjut Michael, kalau sudah lengkap maka berkas tersebut langsung dikirim kembali ke Jaksa untuk ditindak lanjuti.

“Makanya dilakukan lah pemeriksaan tambahan dan melengkapi dukumen lainnya. Kalau sudah lengkap langsung dilimpahkan ke jaksa,”akunya.

Diketahui dalam kasus ini, selain Bahrain 4 orang lainnya juga ikut ditetapkan sebagai tersangka mereka di antaranya, mantan Sekda Halsel, Helmi Surya Botutihe, mantan Kabag Hukum Setda Halsel, Ilham Abubakar serta mantan Bendahara Setda Halsel, Junaidi Hasjim dan mantan Kabag Umum Setda Halsel, Saimah Kasuba. (**)

Previous Post

Polda Malut Dalami Aduan Warga Payahe yang Diduga Ditipu Ratusan Juta Rupiah

Next Post

Wujudkan Desa Percontohan di Halsel, Hj Faoniah Jaohar Kasuba Apresiasi Kepala Disarpus dan Dua OPD Malut

Next Post
Wujudkan Desa Percontohan di Halsel, Hj Faoniah Jaohar Kasuba Apresiasi Kepala Disarpus dan Dua OPD Malut

Wujudkan Desa Percontohan di Halsel, Hj Faoniah Jaohar Kasuba Apresiasi Kepala Disarpus dan Dua OPD Malut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Drama “Pingpong” Penanganan Kasus Korupsi Dana PKK Oleh Kejari Halut
  • Sidang Kasus Pengeroyokan di Togafo Digelar
  • PN Ternate Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Piutang Wabup Halsel, Masuk Tahap Pembuktian
  • Kapolda Malut Terima Silaturahmi Pengurus Suku Wayoli Halbar
  • Polsek Ternate Selatan Amankan 72 Galon Minyak Tanah Subsidi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video