Publikmalutnews.com
Kamis, September 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

PT HUAFEI Rektrumen Karyawan Tanpa SKCK dan Kartu Kuning

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
Desember 29, 2022
in Daerah, Halmahera Tengah
0
PT HUAFEI Rektrumen Karyawan Tanpa SKCK dan Kartu Kuning

WEDA,MPe – Salah Satu Sub kontraktor PT IWIP bernama PT.HUAFEI merekrut atau menerima karyawan tanpa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian dan kartu kuning dari disnakertrans.

Dimana karyawan yang didatangkan melalui salah satu agen yang terletak di propinsi Maluku dengan cara dijanjikan dengan upah perhari sebesar Rp 90 ribu.

Kami dikumpulkan didaerah lalu di janjikan upah kerja Rp.90 ribu dengan jatah makanan 3 kali sehari serta ongkos tiket di tanggung pihak perusahan,” ungkap salah satu karyawan PT HUAFEI yang tidak mau disebutkan namanya.

PT HUAFEI yang terletak di depan lapangan terbang cekel diketahui sementara membangun pabrik baterei yang mengperkerjakan ratusan karyawan tanpa SKCK dari pihak kepolisian dan kartu kuning dari disnakertrans.

Mereka juga mendatangkan ratusan karyawan tanpa proses penerimaan karyawan seperti PT.IWIP.

Untuk itu pihak terkait seperti polres Halteng dan Disnakertrans segera mengambil langkah tegas dengan memanggil manejemen PT HUAFEI untuk mempertanyakan penerimaan tanpa proses yang sebenarnya.(ril)

Previous Post

Kapolda Malut Dorong Semua Pihak dalam Menyelesaikan Masalah Bentrokan Antar 2 Kelompok Pemuda di Lelilef

Next Post

Pertahankan Zona Hijau Malut dari Flu Burung dan PMK

Next Post
Pertahankan Zona Hijau Malut dari Flu Burung dan PMK

Pertahankan Zona Hijau Malut dari Flu Burung dan PMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Drama “Pingpong” Penanganan Kasus Korupsi Dana PKK Oleh Kejari Halut
  • Sidang Kasus Pengeroyokan di Togafo Digelar
  • PN Ternate Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Piutang Wabup Halsel, Masuk Tahap Pembuktian
  • Kapolda Malut Terima Silaturahmi Pengurus Suku Wayoli Halbar
  • Polsek Ternate Selatan Amankan 72 Galon Minyak Tanah Subsidi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video