Publikmalutnews.com
Senin, November 10, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Soal Kasus Perusda, Mantan Calon Wali Kota Ternate Kembali Diperiksa Kejati Malut

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
November 1, 2022
in Hukrim
0
Soal Kasus Perusda, Mantan Calon Wali Kota Ternate Kembali Diperiksa Kejati Malut

TERNATE, MPe – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan calon Wali Kota Ternate tahun 2019 Muhammad Hasan Bay (MHB) pada Selasa (1/11/2022).

MHB diperiksa terkait dugaan korupsi penempatan dana investasi pada perusahaan daerah (Perusda) PT. Ternate Bahari Berkesan tahun 2016 – 2018 yang dianggarkan kurang lebih senilai Rp 25 miliar.

Amatan media ini dilapangan mantan Anggota DPRD Malut itu datang ke kantor Kejati Malut sekira pukul 11.00 WIT. Baru sekira pukul 13.00 WIT MHB terlihat keluar dengan menggenakan kameja lengan putih dengan celana panjang hitam serta memegang sebuah map warna hijau.

Saat diwawancarai awak media, MHB mengatakan, dirinya diundang permintaan keterangan sebagai saksi karena sudah ada penetapan terhadap 3 tersangka oleh Kejati Malut. “Saya diundang sebagai saksi karena sudah ada penetapan tersangka,” ujar MHB dengan santai.

Ia menegaskan, bahwa dirinya selaku pemegang saham di BPRS Kota Ternate tidak mengalami kerugian, menurutnya hal itu sama seperti yang dialami Pemda.

“Posisi saya kan sama dengan Pemda. Jadi kalau Pemda rugi saya juga rugi. Kalau di BPRS Bahari berkesan tidak rugi,” ungkapnya.

Ketika disentil berapa jumlah sahamnya, MBH enggang berkomentar soal itu.

“Saya ngak bisa bilang berapa (soal itu),” kata MHB menutup.

Sekadar diketahui dalam kasus ini Kejati Malut telah menetapkan 3 mantan Direktur Perusda Ternate Bahari Berkesan sebagai tersangka, mereka diantaranya M. Ichsan Efendi, Temmy Wijaya dan Ramdani Abubakar. Apakah ada tersangka lain lagi? Kita lihat selanjutnya. (**)

Previous Post

DPRD Minta PT IWIP Hentikan Pengembangan Industri di Desa Wale

Next Post

Jelang Peringatan HUT Korps Brimob ke 77, Brimob Polda Malut Lakukan Pengobatan Gratis

Next Post
Jelang Peringatan HUT Korps Brimob ke 77, Brimob Polda Malut Lakukan Pengobatan Gratis

Jelang Peringatan HUT Korps Brimob ke 77, Brimob Polda Malut Lakukan Pengobatan Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Hari Pahlawan Nasional, Teladani Semangat Perjuangan, Bergerak Membangun Bangsa
  • Andalan Ojek Online dan Taksi Online, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi
  • Perkuat Kehidupan Sosial dan Keagamaan, NHM Bangun Masjid dan Air Bersih di Kao Barat
  • Korem 152/Baabullah Gelar Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025
  • Peringatan hari pahlawan, Pemkab Halteng Serahkan Santunan dan Bantuan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video