Publikmalutnews.com
Sabtu, September 13, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tiga Pelaku Pencurian Motor di Ternate, Satu Diantaranya Sudah Tahap ll

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
September 29, 2022
in Hukrim
0
Tiga Pelaku Pencurian Motor di Ternate, Satu Diantaranya Sudah Tahap ll

TERNATE,MPe – Masih ingat kasus Pencurian 7 unit sepeda motor dengan 3 pelaku yang diringkus tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate pada Senin 3 September lalu ? Kini satu diantaranya sudah dilakukan tahap ll dan diserahkan ke Kejari Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin saat dikonfirmasi publikmalutnews.com Kamis (29/9) membenarkan hal tersebut.

“Satu sepeda motor yang ditangani oleh Polsek Ternate Utara bersama satu pelaku sudah diserahkan ke Kejari Ternate pada Jumat 16 September 2022,” jelas Wahyu.

Lanjut dia, sementara dua pelaku lainnya telah dilakukan mediasi bersama pemilik motor.

“Dua motor pemiliknya sudah datang untuk mengambil dan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Wahyuddin.

Ia, pun meminta kepada masyarakat kota Ternate dan sekitarnya jika merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Satreskrim Polres Ternate untuk mengecek dengan membawa bukti surat kendaraan.

“Diminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio segera melaporkan ke Polres Ternate dengan membawa surat bukti kendaraan,” pungkasnya. (**)

Previous Post

Kejati Malut Tangkap DPO di Purwokerto Setelah 7 Tahun Melarikan Diri

Next Post

Peringatan Hari Pertambangan Nasional Se-Malut Dipusatkan di Tambang Gosowong

Next Post
Peringatan Hari Pertambangan Nasional Se-Malut Dipusatkan di Tambang Gosowong

Peringatan Hari Pertambangan Nasional Se-Malut Dipusatkan di Tambang Gosowong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kapolda Maluku Utara Hadiri Penutupan Kaiyasa Open Tournament 2025
  • Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Warga Atasi Insiden Mobil Tangki di SPBU Pulau Makian
  • Ambulans NHM Peduli Siaga 24 Jam untuk Masyarakat Lingkar Tambang
  • Karantina Maluku Utara Musnahkan 100 Kg Daging Babi Tanpa Dokumen
  • Nadhir Wardhana: Masalah Limbah Medis Ternate Dinilai Bukan Sekadar Insinerator, Melainkan Tata Kelola

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video