Publikmalutnews.com
Minggu, November 30, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tiga Pelaku Pencurian Motor di Ternate, Satu Diantaranya Sudah Tahap ll

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
September 29, 2022
in Hukrim
0
Tiga Pelaku Pencurian Motor di Ternate, Satu Diantaranya Sudah Tahap ll

TERNATE,MPe – Masih ingat kasus Pencurian 7 unit sepeda motor dengan 3 pelaku yang diringkus tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate pada Senin 3 September lalu ? Kini satu diantaranya sudah dilakukan tahap ll dan diserahkan ke Kejari Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin saat dikonfirmasi publikmalutnews.com Kamis (29/9) membenarkan hal tersebut.

“Satu sepeda motor yang ditangani oleh Polsek Ternate Utara bersama satu pelaku sudah diserahkan ke Kejari Ternate pada Jumat 16 September 2022,” jelas Wahyu.

Lanjut dia, sementara dua pelaku lainnya telah dilakukan mediasi bersama pemilik motor.

“Dua motor pemiliknya sudah datang untuk mengambil dan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Wahyuddin.

Ia, pun meminta kepada masyarakat kota Ternate dan sekitarnya jika merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Satreskrim Polres Ternate untuk mengecek dengan membawa bukti surat kendaraan.

“Diminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio segera melaporkan ke Polres Ternate dengan membawa surat bukti kendaraan,” pungkasnya. (**)

Previous Post

Kejati Malut Tangkap DPO di Purwokerto Setelah 7 Tahun Melarikan Diri

Next Post

Peringatan Hari Pertambangan Nasional Se-Malut Dipusatkan di Tambang Gosowong

Next Post
Peringatan Hari Pertambangan Nasional Se-Malut Dipusatkan di Tambang Gosowong

Peringatan Hari Pertambangan Nasional Se-Malut Dipusatkan di Tambang Gosowong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kisah Pilu Nelayan Morotai, di Laut Sendiri Jadi Penonton
  • Pusat Kajian Maritim Ajak Pemda dan Masyarakat Jauhi Praktik Bom Ikan dan Buang Sampah di Laut
  • Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumut dan Sumbar
  • Kades Wama Oba Selatan Bantah Korupsi Dana Desa
  • Pemkot Ternate Siapkan Gaji 14 dan 14 Untuk PPPK Paru Waktu Mulai Tahun Depan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video