TERNATE,PM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan tunjangan tambahan penghasilan pegawai dan layanan jasa BPJS Rumah Sakit Umum Chasan Boesoirie (CB) menyita perhatian publik.
Pasalnya, desakan tenaga kesehatan menuntut manajemen RSUD Chasan Boesoirie segera bayarkan tunjangan TPP dan jasa BPJS yang sampai saat ini belum ada kepastian.
“Tunjangan TPP dan Jasa BPJS menjadi tanggung jawab manajemen RSUD Chasan Boesoirie, tidak boleh menunggak dan memotong secara sepihak.
“Karena di dalam adalah hak hak kami dan wajib hukum di bayar sesuai dengan tugas pelayanan, bukan sebaliknya, alasan, bahwa pendapatan rumah sakit menurun,”kata seorang perawat yang tidak bersedia nama di publikasi.
Menurut dia, ada dugaan kebijakan manajemen pengelolaan keuangan RSUD Chasan Boesoirie tidak merata, ada sebahagian yang tidak di potong dan tetap di bayar setiap bulan Sementara dokter kontrak ada di bayar dua kali TPP dengan jabatan dokter kontrak dan sebagai ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI .
“Sedangkan bagi dokter ASN harus menerima segala resiko, selain di potong juga menunggak,” ujarnya.
Apa alasan, sehingga manajemen RSUD Chasan Boesoirie masih menggunakan dokter kontrak, sedangkan di rumah sakit sudah tersedia sejumlah dokter spesialis bahkan ada lebih dari satu dokter.
Padahal kehadiran dokter kontrak di RSUD Chasan Boesoirie menambah beban, karena dana yang seharusnya bisa di gunakan untuk kepentingan lain, tetapi habis terpakai untuk dokter kontrak.
“Kalau benar pendapatan menurun, seharusnya pihak manajemen RSUD chasan Boesoiri mengambil sikap , untuk melakukan pemutusan kerja dengan dokter kontrak , sehingga dapat menekan biaya pengeluaran rumah sakit.
“Dari hati yang dalam memohon kepada Kejati selaku penegak hukum di daerah Malut agar dapat menegakkan keadilan di atas kebenaran nasib dari ratusan tenaga kesehatan yang mengabdi tanpa mengenal waktu dalam pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya. (**)