Publikmalutnews.com
Minggu, November 9, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejati Malut Periksa Dirut RSUD CB Terkait Dugaan Pemotongan TPP

Penulis: Muhlis

Redaksi by Redaksi
September 16, 2022
in Hukrim
0
Kejati Malut Periksa Dirut RSUD CB  Terkait Dugaan Pemotongan TPP

TERNATE, MPe – Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) kembali memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie (CB) Ternate, dr. Syamsul Bahri pada Jumat (16/9/2022).

Sang Direktur CB diperiksa terkait laporan dari LPP-Tipikor terhadap dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 900 pegawai PNS medis dan non medis RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal permintaan keterangan tersebut.

“Iya benar, Direktur RSUD dimintai keterarangan hari ini,” ujar Richard.

Kasus tersebut kata Richard, masih dalam tahap penyelidikan. Mantan kasi pidsus kejari Gorontalo itu berujar, tim penyelidik tetap objektif dalam pengusutan kasus tersebut.

“Intinya tim akan objektif sehingga kasus tersebut terang dan akan disampaikan perkembanganya ke publik,”Jelasnya.

Sementara Direktur RSUD, Chasan Boesoirie Syamsul Bahri mengatakan, ia hadir memberikan keterangan terkait aduan tersebut.

Ia menuturkan, sebagai warga negara yang baik jika diundang tetap hadir memberikan keterangan. “Sebagai warga negara yang baik saya selalu hadir memberikan keterangan jika diundang,” pungkasnya. (**)

Previous Post

Usai Sertijab, Kepala BPK RI Perwakilan Malut Diduga Sengaja Menghindar dari Awak Media

Next Post

Direktur RSUD Chasan Boesoerie, dr Syamsul Bahri Penuhi Panggilan Kejati

Next Post
Direktur RSUD Chasan Boesoerie, dr Syamsul Bahri Penuhi Panggilan Kejati

Direktur RSUD Chasan Boesoerie, dr Syamsul Bahri Penuhi Panggilan Kejati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Halteng Resmikan Dapur MBG Pertama di Weda Selatan
  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video