Publikmalutnews.com
Minggu, Maret 8, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ungkap Kasus Narkotika, Kabid Humas : Apabila Ada Anggota yang Terlibat Akan Kami Tindak Tegas

Penulis: Muhlis

Redaksi by Redaksi
Agustus 29, 2022
in Hukrim
0
Ungkap Kasus Narkotika, Kabid Humas : Apabila Ada Anggota yang Terlibat Akan Kami Tindak Tegas

TERNATE, MPe – Polda Malut melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Jajaran Polres Ternate dalam sepekan ini telah mengungkap sebanyak tiga kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan ini sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang ditujukan ke seluruh jajaran.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil saat mengelar konferensi pers Senin (29/8) menyebutkan, kasus dengan dua tersangka ditangani oleh Satresnarkoba dan satu tersangka dari Polres Ternate.

“Jumlah tersangka yang diamankan berjumlah tiga orang dengan inisial RIT (17), DG (30) dan FHA (21) dengan total barang bukti ganja sebanyak 111,69 gram, 100 tablet obat tramadol HCl dan 500 butir Heximer,” jelasnya.

Di kesempatan itu, ia menyebutkan, untuk saat ini belum ditemukan adanya oknum anggota yang terlibat atau membeking, namun jika nanti ditemukan maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk saat ini belum ditemukan, dan apabila nanti ditemukan, tentunya sesuai dengan komitmen bapak Kapolda sesuai dengan arahan dari pimpinan Polri tentunya kita akan tindak tegas yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan-kegiatan di wilayah hukum Polda Malut,” tegas Michael.

Selain bentuk penyalahgunaan narkotika, warning keras ini diingatkan untuk bentuk penyakit masyarakat lainnya seperti Judi, BBM ilegal, minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya. (**)

Previous Post

Rakernas PAN Umumkan 9 Nama Rekomendasi Bakal Capres 2024

Next Post

Tiga WNA Ditangkap Pihak Imigrasi

Next Post
Tiga WNA Ditangkap Pihak Imigrasi

Tiga WNA Ditangkap Pihak Imigrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Wartawan Diintimidasi Oknum Official Malut United Usai Laga di Stadion Gelora Kie Raha
  • Bupati dan Wakil Bupati Halut Hadiri Nuzulul Qur’an di Kecamatan Kao
  • Pertamina Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman untuk Layanan Ramadan Idulfitri di Tengah Dinamika Geopolitik Global
  • Polres Ternate Amankan Sekelompok Pemuda Konsumsi Miras Ilegal dan Buat Onar
  • Alumni SMPN 5/6 Ternate Angkatan 2001 Bagikan Ratusan Paket Takjil di Tiga Lokasi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video