Publikmalutnews.com
Senin, November 17, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Kesra

Pelayanan Pasien Ditunda, Jika Manajemen RSUD tak Tuntaskan Pembayaran TPP

Penulis: Hi Faizal

Redaksi by Redaksi
Agustus 29, 2022
in Kesra
0
Pelayanan Pasien Ditunda, Jika Manajemen RSUD tak Tuntaskan Pembayaran TPP

TERNATE,PM- Masyarakat terutama keluarga pasien baru mengetahui setelah tersebar selebaran, Senin, (29/8) menyangkut dengan masalah Rumah Sakit Chasan Boesoerie.

Ada 5 poin tuntutan mereka diantara Tunjangan Penambahan Penghasilan selama 10 bulan, Jasa pelayanan BPJS, Pemotongan TPP secara sepihak manajemen RSUD dan 50 persen TPP yang melekat pada hari raya sesuai peraturan presiden.

Secara rinci yang belum terbayar hak-hak para perawat dan dokter selama 10 bulan yaitu untuk 3 bulan pada tahun 2020, 2 bulan tahun 2021 dan 5 bulan tahun 2022.

Selain itu, jasa pelayanan BPJS yang belum dibayarkan terhitung bulan Maret 2022 sampai sekarang, ternyata dana BPJS sudah masuk ke kas Rumah Sakit Umum Chasan Bosoirie sampai bulan Juli 2022.

Mereka komitmen untuk sementara waktu tidak akan berikan pelayanan para pasien, bilamana manajemen rumah sakit tidak tuntaskan pembayaran Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi para perawat dan dokter.

Semua para tenaga kesehatan RSUD telah satukan barisan mempertanyakan hak haknya, stop membela, mencari muka sehingga menjadi penyakit yang berakibatkan merugikan diri sendiri dan banyak orang.

Pihak manajemen RSUD Chasan Boesoerie dan Satuan Pengawas Interenal harus bertanggung jawab persoalan ini, bahkan sebaliknya telah memberikan isu akan dimutasikan 5 orang dan hak hak tidak akan dibayarkan, karena persoalan ini telah dilaporkan. (**)

Previous Post

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah di Halteng Resmi Ditahan Kejati

Next Post

Daftar dan Persyaratan Lowongan Kerja Rekruitment Karyawan Dibutuhkan PT PPA

Next Post
Daftar dan Persyaratan Lowongan Kerja Rekruitment Karyawan Dibutuhkan PT PPA

Daftar dan Persyaratan Lowongan Kerja Rekruitment Karyawan Dibutuhkan PT PPA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Halmahera Utara Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kie Raha 2025
  • Edukasi Kebencanaan & PHBS Jadi Upaya NHM Peduli Dukung Komunitas Sehat dan Tangguh
  • Tingkatkan Kompetensi K3 NHM Gelar Pelatihan Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama
  • Operasi Zebra 2025 di Kota Ternate Resmi Dimulai, Berikut Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Tilang
  • Polres Halteng Gerpas Operasi Zebra Kie Raha 2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video