PUBLIKMALUTNEWS.COM, WEDA- Memasuki hari kesembilan, sebanyak 247 kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring razia Satlantas Polres Halteng, dalam operasi patuh Kie Raha tahun 2022.
Kapolres Halteng AKBP Moh.Zulfikar Iskandar,S.I.K, melalui Kasat Lantas IPDA Irfan Muzaffar Sondani,S.Tr.K, mengatakan, sebanyak 247 kendaraan kena razia sejak tanggal 13 hingga 21 Juni, dimana roda dua sebanyak 197 dan roda empat sebanyak 50. Sementara teguran lisan sebanyak 240 kendaraan.
“Selama operasi patuh kieraha tahun 2022 ini, pelanggaran didominasi kendaraan roda dua, dimana tidak menggunakan helm sebanyak 125 pengendara dan melawan arus 72 pengendara. Sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 50 tidak mengunakan safety belt atau sabuk pengaman,” jelas Kasat.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada pengendara, baik roda empat dan roda dua agar mematuhi peraturan berlalu lintas, selalu membawa surat – surat kendaraan, dan mematuhi rambu lalu lintas. “Jangan membawa kendaraan dalam keadaan mabuk, karena sangat membahayakan,” harapnya. (biL/cm-red)