PUBLIKMALUTNEWS.COM, TIDORE- Mengantisipasi tidak terjadinya masalah pembiayaan kedepan untuk penerapan tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pasca dihapuskanya para tenaga honorer, Pemerintah Kota Tidore terus melakukan pembahasan pos anggaran yang akan disiapkan kedepan.
Sekretaris Daerah, Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa mengacu Surat Edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 tentang penghapusan tenaga honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi perhatian serius pemerinta kota Tidore untuk mendapatkan solusi terutama dari sisi anggaran kemapuan daerah.
Menurut Ismail, saat ini dirinya telah meminta data kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan agar melakukan pendataan terhadap seluruh tenaga honorer yang mendapat SK dari Wali Kota, Dinas terkait maupun tenaga honorer guru yang di SK-kan oleh komite sehingga seluruhnya dapat diperhitungan, sebab jika gaji P3K disetarakan dengan golongan III maka diperkirakan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 40 miliar. Atau, jika disetarakan dengan Upah Minimum Regional (UMR) maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp. 30 miliar, sementara kemampuan keuangan Kota Tidore sangatlah terbatas.
Olehnya itu, pemerintah kota Tidore akan mempertimbangkan dengan batang skema pelaksanaan pengangkatan tenaga yang diangkat dari P3k yang sudah tentu jika dianggarkan maka belanja pegawai melebihi belanja publik. (mas/cm-red)
Discussion about this post