Publikmalutnews.com
Kamis, September 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Pantauan

Wali Kota Ternate Mangkir dari Panggilan JPU di Kasus Perusda

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
April 4, 2023
in Pantauan
0
Wali Kota Ternate Mangkir dari Panggilan JPU di Kasus Perusda

Dr. M. Tauhid Soleman (Foto.Istimewa)

TERNATE, MPe — Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman mangkir dari pangggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Diketahui dalam panggilan JPU, M. Tauhid Soleman dipanggil secara patut dan sah hadir sebagai saksi, memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusda Ternate Bahari Berkesan dengan kapasitasnya sebagai Sekda Kota Ternate.

Sidang Kasus Perusda yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Selasa (4/4/2023), Wali Kota Ternate nyatanya mangkir dan tidak memenuhi undangan yang sudah dilayankan JPU itu.

Tim JPU dalam kasus ini, Ismail Nahumarury, saat dikonfirmasi usai sidang membenarkan perihal tidak hadirnya orang nomor 1 di Pemerintahan Kota Ternate itu.

Dia mengatakan, sudah 2 kali panggilan yang dilayangkan namun tidak ada balasan dari M. Tauhid Soleman.

“Nanti ada panggilan lagi (panggilan ketiga dari JPU),” jelasnya.

Dia mengatakan, M. Tauhid Soleman jika di panggilan ke-3 nanti juga kembali mangkir, maka itu dikembalikan ke majelis hakim. Pastinya ada perintah pemanggilan paksa jika di panggilan ke-3 JPU, Wali Kota kembali mangkir.

Sekadar diketahui, dalam sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rudy Wibowo dan didampingi Kadar Noh dan Moh. Yakob Widodo masing-masing selaku hakim anggota. Mantan calon Wakil Wali Kota Ternate Abdullah Tahir terlihat hadir untuk memberikan kesaksian. (**).

Previous Post

Aktivis Malut Ramai-Ramai Bantah Tuduhan Jatam Terhadap Harita

Next Post

DLH Malut: Harita Nickel Taat Terhadap Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan

Next Post
DLH Malut: Harita Nickel Taat Terhadap Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan

DLH Malut: Harita Nickel Taat Terhadap Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Malut United vs Madura United, Duel Ketat di Stadion Gelora Kie Raha
  • NHM Peduli Jangkau SD Inpres Sosol, Laksanakan Program Edukasi Mitigasi Bencana dan PHBS
  • Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate Utara
  • Drama “Pingpong” Penanganan Kasus Korupsi Dana PKK Oleh Kejari Halut
  • Sidang Kasus Pengeroyokan di Togafo Digelar

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video