Publikmalutnews.com
Jumat, November 21, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dituduh Selingkuh Gunakan DD, Kades Luari Bantah Tegas

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Maret 2, 2023
in Daerah, Halmahera Utara
0
Dituduh Selingkuh Gunakan DD, Kades Luari Bantah Tegas

TOBELO- Oknum Kepala Desa (Kades) Luari kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara berinisial ZN, dilaporkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Terkait dugaan penggelapan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

Ketua BPD Luari, Isma Bakari Didampingi Wakil Ketua dan Ketua Pemuda desa Luari bertandang ke Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. Kepada wartawan Isma mengaku jajarannya telah melaporkan oknum Kades ke Kejari Halut.

“Laporan yang dilayangkan ke Kejari Halut berkenaan dengan adanya dugaan penyalahgunaan DD tahun anggaran 2022”. Singkat Isma.

Dalam APBDes, sebut Isma, pihaknya telah menyusun program kerja berdasarkan alokasi anggaran. Namun, di tengah perjalanan, terdapat banyak perubahan, dan ada program fisik yang tidak sesuai dengan perencanaannya. Bahkan ada gaji fiktif staf desa dan program fiktif lainnya sebagaimana tertera didalam berkas laporan yang diserahkan ke Kejari.

“Gaji atau Siltap 5 orang perangkat desa selama 8 bulan berkisar Rp. 60 juta di nikmati habis oleh Kades, dan peningkatan produksi tanaman pangan senilai 92 juta rupiah itu Fiktif. Banyak yang sudah kami tuangkan dalam berkas laporan,” tandasnya

Tak hanya itu, Menariknya dalam berkas yang diserahkan juga terlampir sebuah kasus yang berbeda dengan sebelumnya. dimana ada sebuah surat pernyataan dari Kades setempat atas biaya ganti rugi oleh ZN atas penyelesaian kasus perselingkuhannya dengan salah seoran Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial SI, dengan menjaminkan DD senilai Rp 50 juta atas kerugian yang dialami selingkuhannya.

“Seperti kita ketahui bersama, Kepala desa ini hanya memperkaya diri sendiri atas penyelewengan DD. bahkan masalah perselingkuhannya di biayai oleh DD. Jadi kami minta agar pihak kejaksaan segera mengambil langkah tegas dengan mengusut kasus di desa kami (Luari).

Sebab, tensi desa sendiri sangat panas dan takutnya menjadi bom waktu sehingga terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama.

sementara itu. Kepala Desa Luari ZN ketika dikonfirmasi justru menepis keras tudingan yang dialamatkan ketua BPD kepadanya.

“Masalah itu sudah selesai, itu hanya dibuat jebakan semua. Itu tidak benar, jadi terkait perselingkuhan itu tidak ada. Dan berapa bulan lalu sudah selesai saat saya di lantik itu jadi tidak ada kaitan lagi,” Tegas ZN menepis tuduhan tersebut.

ZN bilang, terkait dengan benar tidaknya dugaan kasus korupsi hal tersebut harus atas dasar rekomendasi pihak Inspektorat atas hasil audit kerugian sebagai lembaga yang berkompeten.

Menurutnya, program fisik jika ,masih jalan hingga saat ini disebabkan karena keterlambatan penyerapan anggaran yang dilaksanakan pada Desember tahun kemarin.

“Saya di panggil ke sini( Polres-red ) ini terkait laporan penggelapan aset desa menyangkut dengan tanah ini kan hal yang luar biasa, sedangkan saat itu, awal itu kan BPD juga ikut terlibat dalam hal ini wakil ketua BPD Julkarnain Buaja juga terlibat,” sambung ZN.

“Jika laporan ini terbukti saya bersalah, maka saya siap jalani prosesnya, tetapi nantinya selesai dan tidak terbukti maka saya akan proses mereka kembali sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup ZN. (**)

Previous Post

Jembatan Putus, Babinsa Koramil 03/Maba Bersama Masyarakat Buat Jembatan Darurat

Next Post

PT NHM Berbagi Pengalaman Tambang dengan Pertama Indonesia

Next Post
PT NHM Berbagi Pengalaman Tambang dengan Pertama Indonesia

PT NHM Berbagi Pengalaman Tambang dengan Pertama Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PGRI Bersama Askot Helat Festival Sepakbola tingkat SD
  • Morotai Terpilih jadi Pusat Lumbung Pangan Nasional, Berkat Aksi Nyata Patriot UI
  • Puluhan Liter Cap Tikus Diamankan Petugas Pos KP3 di Pelabuhan Weda
  • Canangkan HUT KORPRI, Wabup Ajak ASN Perkuat Kinerja serta Kebersamaan
  • Sultan Ternate Berkunjung ke Kedutaan Arab Saudi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video