Publikmalutnews.com
Senin, Desember 22, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lima Napi Rutan Kelas IIB di Weda Terima Remisi Natal 2022

Penulis: Sahril Nento

Redaksi by Redaksi
Desember 21, 2022
in Hukrim
0

WEDA,MPe – Natal tahun ini menjadi berkat bagi 5 warga binaan di rumah tahanan (rutan) Weda. Mereka akan mendapat “kado” berupa remisi dari Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM).

Kepala Rutan kelas IIB Weda Nurchalis Nur, mengatakan, pada Natal Tahun ini pihaknya memang hanya mengusulkan lima napi non muslim untuk mendapatkan remisi.

Keseluruhan ada enam napi, pada saat pengusulan lima napi yang satu orang napi menyusul sebelum terbitnya surat keputusan (SK) dalam waktu bisa diputuskan,” ungkap Nurchalis Nur, saat dikonfirmasi wartawan.

Lanjutnya, Dari lima orang narapidana yang menerima korting hukuman ini adalah napi dengan kasusnya berbeda.

Dimana napi yang menerima remisi Natal diantaranya kasus pencabulan, kasus KDRT, kasus persetubuhan, kasus penganiayaan dan kasus perlindungan anak,” katanya.

Masing – masing napi menerima besaran remisi 1 bulan, Mereka adalah warga binaan baru, karena dinilai dari karakter, prilakunya, hingga kebaikan dalam masa jalani tahanan.

Syarat untuk mendapatkan remisi, menurut dua selain berkelakuan baik, juga sudah menjalani hukumannya selama 6 bulan,”terangnya.

Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Weda sebanyak 45 orang. tiga napi lainnya adalah tahanan titipan di Polres Halteng,” tutupnya.(ril)

Previous Post

JPU Kejari Ternate Hadirkan 4 Saksi dalam Sidang Lanjutan Kasus Haornas 2018

Next Post

Besok, Wamendag Resmi Plaza Weda Hasil Karya Elang – Rahim

Next Post

Besok, Wamendag Resmi Plaza Weda Hasil Karya Elang – Rahim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • FPP Maluku Utara Gelar Aksi Demo Terkait BPJN
  • Kemenkum Malut dan BNNP Komitmen Perangi Narkotika
  • Satgas Pertamina Jamin Penyaluran Energi di Papua Maluku pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru
  • BNNP Malut Paparkan Kinerja P4GN 2025, Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Ratusan Program Pencegahan
  • BNNP Malut Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Sepanjang 2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video