Publikmalutnews.com
Jumat, Desember 19, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polda Terapkan “Restorative Justice” Kasus Penganiayaan di Halut

Redaksi by Redaksi
Desember 9, 2022
in Uncategorized
0
Polda Terapkan “Restorative Justice” Kasus Penganiayaan di Halut

Kedua belah pihak sudah bersepakat untuk berdamai ditandai dengan pencabutan perkara dan membuat pernyataan didepan penyidik pada 5 Desember 2022

TERNATE,MPe- Penyidik Dit Reskrimum Polda Maluku Utara (Malut) menerapkan restorative justice dalam mendamaikan kedua belah pihak berperkara dalam kasus penganiayaan yang melibatkan 3 oknum Polisi Polres Halmahera Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Ternate, Jumat, menjelaskan bahwa, kedua belah pihak sudah bersepakat untuk berdamai ditandai dengan pencabutan perkara dan membuat pernyataan didepan penyidik pada 5 Desember 2022.

“Kemudian penyidik melaksanakan Gelar Perkara untuk menghentikan kasus tersebut dengan Restorative Justice,” katanya.

Hal tersebut dilaksanakan di Kantor Dit Reskrimum Polda Maluku Utara yang dipimpin oleh Kabag Wasidik dan diikuti oleh pihak tersangka secara langsung dan pihak korban secara virtual melalui Video Call.

Pihak tersangka juga sudah memberikan restitusi atau ganti rugi kepada pihak korban atas kasus penganiayaan yang menimpanya.

Dalam kesempatan tersebut, Penyidik juga melakukan konfirmasi kepada korban melalui _Video Call_ terkait penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus yang menimpanya, “Korban menyampaikan bahwa telah memaafkan perbuatan para tersangka dan mencabut laporan yang telah dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun”.

Mengingat persyaratan Restorative Justice sudah terpenuhi, para peserta gelar sepakat untuk perkara tersebut dilakukan penyelesaian secara damai.

Menurutnya, Restorative Justice merupakan program yang dicanangkan Kapolri sebagai langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia yang mulai bergeser dari Positivisme ke Progresif, untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Dengan adanya penyelesaian perkara secara Restorative Justice ini, tiga oknum anggota tersebut ditekankan untuk tidak mengulangi perbuatan tercela tersebut serta meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan, baik Korban maupun Institusi Polri,” katanya.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh personel Polda Maluku Utara beserta Keluarga untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, institusi dan orang lain.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan, sebagai komitmen untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” katanya. (**)

Previous Post

BNN Malut Sosalisasi Narkoba Bersama Pemda Halteng

Next Post

Pejabat Tes Urine Mendadak, BNN Malut Siap Bangun Kantor BNNK Halteng

Next Post
Pejabat Tes Urine Mendadak, BNN Malut Siap Bangun Kantor BNNK Halteng

Pejabat Tes Urine Mendadak, BNN Malut Siap Bangun Kantor BNNK Halteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah, Wujud Kepedulian Sambut Natal dan Tahun Baru
  • CPNS Halteng Formasi 2024 Asal Tidore Berbagi, Wujud Syukur dan Pengabdian Untuk Negeri Fagogoru
  • Terapkan Praktik Tambang yang Baik, Harita Nickel Dinilai Serius Kelola Air Tambang di Pulau Obi
  • Gubernur dan Wagub Hadiri Muswil V PKB Provinsi, Sinergi Untuk Pembangunan Malut
  • Bappenas Luncurkan Buku Thriving in Harmony: Nature, Culture, Future, Tegaskan Legasi Strategis Indonesia di Tingkat Global

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video