Publikmalutnews.com
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Spesialis Pencurian Handphone di Ternate Diringkus Polisi

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 2, 2022
in Hukrim
0
Spesialis Pencurian Handphone di Ternate Diringkus Polisi

TERNATE, MPe – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara meringkus seorang terduga pelaku spesialis pencurian handphone.

Pelaku berinisial YHT (28) ini diringkus di areal Kelurahan Akehuda Kecamatan Ternate Utara pada Kamis (01/12) sekira pukul 16.25 WIT. Dan langsung dibawa ke Polres.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui PS. Kasi.Humas IPDA Wahyuddin mengatakan, penangkapan bermula setelah adanya laporan pengaduan dari masyarakat.

Dipimipin langsung oleh Kanit Resmob Bripka Rifai Sirfan, tim lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku.

Tak menunggu lama, setelah menuju ke lokasi yang dituju anggota langsung mengamankan YHT berserta sejumlah handphone hasil pencurian.

“Setelah diringkus, pelaku dan barang bukti lalu diboyong ke Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan,” jelas Wahyuddin.

Untuk menggali lebih jauh aksi pelaku YHT anggota juga mengamankan dan menginterogasi seorang penada berinisial AQ.

Dari hasil interogasi dan pengembangan anggota mendapati 7 barang bukti handphone dan 1 unit kendaraan roda 2 jenis Honda Scoopy berwarna merah DG 6869 QK.

Pelaku YHT mengaku jika mengambil 1 unit sepeda motor itu di areal kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah.

“Jadi pelaku ini mengaku sebelumnya sudah pernah mengambil handphone di beberapa kelurahan yang ada di seputaran wilayah kota Ternate,” ujar Wahyuddin.

Wahyuddin mengatakan, jika ada masyarakat yang merasa kehilangan handphone atau motor scoopy yang dimaksud agar segera melapor ke Polres Ternate untuk mengecek dengan membawa bukti kepemilikan.(**)

Previous Post

Kadis PUPR Tinjau Proyek Jalan di Kecamatan Moti Kota Ternate

Next Post

Ini Nama-nama Juara Lomba Menulis Disarpus Malut

Next Post
Ini Nama-nama Juara Lomba Menulis Disarpus Malut

Ini Nama-nama Juara Lomba Menulis Disarpus Malut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • SiPenmas, Inovasi Digital untuk Membangun Kepercayaan Masyarakat
  • Bidkum Polda Maluku Utara Gelar Sosialisasi Hukum dan Perundang-Undangan di Polres Ternate
  • Sinergi dengan Program Keselamatan Pertambangan Nasional, NHM Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Sianida
  • Kapolres Halut Beri Piagam Penghargaan Kepada Personel pengaduan pelayanan terbaik
  • Mentan Amran Minta Kenaikan Harga Beli Kelapa Petani

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video