Publikmalutnews.com
Minggu, September 14, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejati Malut Periksa Kasi Pidum Kejari Halteng

Penulis: Muhlis Idrus

Redaksi by Redaksi
September 25, 2022
in Hukrim
0
Kejati Malut Periksa Kasi Pidum Kejari Halteng

TERNATE,MPe- Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Asisten Pengawasan (Aswas) telah memproses laporan dugaan kebohongan yang dilakukan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah Zubaidah Tomulay yang sebelumnya dilaporkan oleh Agus Salim R. Tampilang pada 8 September 2022 lalu.

Zubaidah dilaporkan karena diduga melakukan pembohongan terhadap Agus dengan cara menghadirkan pengacara lain dalam persidangan Anas Jumati Alting.

Diperiksanya Jaksa oleh Jaksa ini dibenarkan oleh Agus, dikatakan Agus bahwa dirinya mendapatkan surat pemberitahuan terkait permintaan keterangan dari Aswas Kejati Malut dengan nomor: 43/Q.2.7/Hkt.3/09/2022 terhadap Zubaidah.

Lanjut Agus, di dalam surat tersebut ia dan rekanya diminta hadir pada Senin (26/9/2022) pada pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Aswas.

“Hari Senin sekira pukul 09.00 WIT saya dan rekan diminta hadir untuk dengar keterangan sebagai saksi,” jelas Agus.

Kasi Pidum Halteng itu sebelumnya dilaporkan karena diduga tidak profesional sebagai JPU yang melimpahkan berkas Anas Jumati Alting ke Pengadilan Negeri Soa-Sio, Tidore Kepulauan untuk disidangkan yang menurut Agus dilakukan secara diam-diam.

Agus katakan, sikap tak profesional itu bahkan berkas Anas Jumati Alting saat P-21 dari polisi ke JPU yang sudah nyatakan BAP lengkap, Kasi Pidum malah masih memberikan kesempatan kepada penyidik polisi untuk membuat surat pernyataan penolakan.

“Stategi licik JPU ini terlihat dari berkas Anas Jumati Alting saat P21 dari polisi ke Jaksa JPU yang sudah nyatakan BAP lengkap mala masih memberikan kesempatan kepada penyidik polisi untuk membuat surat pernyataan penolakan pengacara Rahim yasin oleh Anas Jumati Alting yang di tunjuk oleh Penyidik dengan alasan ada keberatan dari pengacara anas yang tidak diberikan kesempatan untuk mendampingi yang bersangkutan saat pemeriksaan,” kata Agus.

Agus bilang, padahal di ketahui surat tersebut pada waktu tahap II tidak pernah ada namun tiba-tiba di munculkan JPU dalam berkas acara perkara dengan tanggal dan hari yang sama.

“Padahal semua surat pernyataan itu harus di tulis tangan oleh tersangka Anas Jumati Alting
untuk itu saya meminta kepada Kejati Malut untuk segerah copot kasi-pidum dari jabatannya,” pintah Agus.

Bahkan dirinya juga siap membeberkan sikap kasi-pidum kepada Aswas Kejati Malut saat di mintai keterangan nanti, karena sebagai pengacara dirinya sudah merasa di bohongi oleh Kasi-pidum.

“Padahal sebelumnya Kasi Pidum (Zubaidah) berjanji akan memberikan informasi saat persidangan, padahal janji-janji tersebut penuh dengan muslihat, diduga ia mempunyai niat lain terhadap pencari keadilan, sehingga kami menganggap penegakan hukum yang dilakukan oleh kasi pidum ini sudah bermuatan kebencian. Untuk itu kami meminta agar kasi pidum segera dicopot dan jangan lagi dilibatkan dalam perkara yang menimpah klien kami,” pintah Agus. (**)

Previous Post

11 Atlet Malut Siap Bertanding di Kerjunas Karate Piala Ketum PB Forki

Next Post

OTK Kembali berulah Lagi di Maba Selatan, Sempat Lepaskan Anak Panah

Next Post
OTK Kembali berulah Lagi di Maba Selatan, Sempat Lepaskan Anak Panah

OTK Kembali berulah Lagi di Maba Selatan, Sempat Lepaskan Anak Panah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • JPU KPK Bakal Dalami Keterlibatan Haji Robert dalam Kasus Dugaan Suap Izin Tambang
  • HUDA RARU SAYA
  • Satgas PKH Kuasai Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan, Termasuk di Maluku Utara
  • Kapolda Maluku Utara Hadiri Penutupan Kaiyasa Open Tournament 2025
  • Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Warga Atasi Insiden Mobil Tangki di SPBU Pulau Makian

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video