Publikmalutnews.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Oknum Polisi RFH Ditangkap Atas Dugaan Kepemilikan Sabu

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Januari 22, 2025
in Hukrim, Uncategorized
0

Ilustrasi
TERNATE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan seorang oknum anggota Polisi berinisial RFH (24) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

RFH ditangkap di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Selasa, 14 Januari (2025) lalu sekitar pukul 19.15 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, saat dihubungi Rabu (22/1/2025) menuturkan, RFH ditangkap setelah anggota Opsnal Satresnarkoba mendapati informasi mencurigakan dari pelaku.

Mengetahui informasi itu, anggota Opsnal yang dipimpin Kasat IPTU Suherman langsung melakukan penyelidikan dengan membuntuti pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di depan Royal Resto Ternate saat melintas menggunakan sepeda motor

“Saat RFH melintas menggunakan sepeda motor Fino abu-abu di sekitar TKP, petugas langsung mengikutinya dan menghentikan kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta satu buah ponsel” jelas Umar.

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, oknum polisi RFH mengaku bahwa narkotika tersebut akan dikonsumsinya. Bahkan RFH diduga baru selesai mengkonsumsi narkoba, ini setelah dilakukan pemeriksaan tes urine menunjukkan hasil positif.

Umar Kombong menegaskan, Polres Ternate akan memberikan sanksi tegas kepada RFH sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga ada efek jera karena dianggap merusak citra Polri.

“Penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan barang bukti. Sanksi tegas akan diberikan kepada oknum yang terlibat dalam kasus ini. Penyidikan dan pengembangan kasus ini masih berlangsung,” tegasnya. **

Previous Post

Karantina Malut Temukan Ratusan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen

Next Post

Kapolres Ternate Panen Perdana Tanaman Hidroponik untuk Ketahanan Pangan

Next Post
Kapolres Ternate Panen Perdana Tanaman Hidroponik untuk Ketahanan Pangan

Kapolres Ternate Panen Perdana Tanaman Hidroponik untuk Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pustu Soligi, Harapan untuk Masa Depan Bebas Stunting
  • Presiden Resmi Angkat Putra Malut Abdurrakhman Lahabato Resmi Jadi Dewas BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031
  • Gubernur Malut: Masyarakat Waspadai Potensi Dampak La Nina
  • BMKG: Malut Alami Peningkatan Curah Hujan Bervariatif
  • Hendri Susilo: Adaptasi di Bulan Ramadan Menjadi Kunci

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video