TERNATE, MPe – Petugas Satpol PP bersama Dinas Parawisata Kota Ternate menyegel Losmen Family yang berada di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah. Selasa (23/8/2022)
Penyegelan ini karena Losmen tersebut diduga “Markas” tempat kumpul kebo anak-anak dibawah umur.
Kasatpol PP, Fandhy Mahmud menyampaikan, pihaknya sudah beberapa kali menjumpai sejumlah anak ditempat tersebut sedang asyik berbuat hal yang tidak baik.
“Sudah beberapa kali saya temukan anak-anak dibawah umur,” ucap Fhandy di depan pemilik losmen.
Sementara itu Lurah Maliaro, Namra Hasan, mengaku tempat itu sudah meresahkan warga sekitar, oleh karena itu pihaknya juga mendukung langkah Satpol PP dan dinas terkait.
“Memang betul disini itu sudah sekitar tiga kali, bahkan sudah ulang kali. Warga juga sudah sempat tegur tapi masih saja terjadi,” sebut Namra.
Menurut Lurah, menilai pemilik Losmen terkesan bandel dan tidak pernah hiraukan teguran pemerintah kelurahan dan juga pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
“Kalau harapan dari saya sebagai lurah disini kalau boleh tempat ini tutup sudah, karena memang sudah meresahkan sekali,” pintanya. (**)