Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Rabu, Mei 21, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Serahkan Lima Tersangka Pengeboman Ikan di Taliabu ke Kejari Ternate

Penulis: Muhlis

Redaksi by Redaksi
Agustus 23, 2022
in Hukrim
0
Polisi Serahkan Lima Tersangka Pengeboman Ikan di Taliabu ke Kejari Ternate

TERNATE,MPe – Penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut) melakukan tahap dua penyerahan lima tersangka dan barang bukti kasus pengeboman ikan ke Kejaksaan Negeri Ternate. Selasa (23/8/2022)

Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial P alias Alkap, R alias Mada, H alias Wanto, R alias Ical, dan HA alias Udin

Amatan publikmalut.news tersangka dibawa dengan mobil petugas dan tiba ke kantor Kejari sekira pukul 13.27 WIT .

Tampak kelimanya datang dengan membawa beberapa barang bukti berupa sebuah karung, satu buah jerigen yang dimodifikasi dan satu buah dos Aqua yang didalamnya diduga semua berisi barang bukti para tersangka.

Lima wajah tersangka tampak sedih dan pasrah ketika petugas mengiringnya masuk ke Kantor Kejari Ternate.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan tersebut. “Iya, hari ini Ditpolairud Polda Malut melakukan tahap dua ke Kejaksaan,” jelasnya.

Penangkapan para tersangka ini pada Kamis 26 Mei 2022 lalu, bermula saat polisi melakukan patroli rutin di perairan Pulau Taliabu dan mendapat laporan masyarakat adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak

Melihat hal tersebut, polisi mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi nakhoda tidak mengindahkan malah melarikan diri menuju perairan Pulau Banggai. Pelarian tersangka akhirnya kandas setelah aparat melumpuhkan 1 ABK menggunakan timah panas.

Lima tersangka ini dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 84 ayat (1) dan Pasal 98 UU 31/2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana. (**)

Previous Post

Diduga Jadi Tempat Kumpul Kebo, Losmen Family Disegel Petugas

Next Post

Bupati Halteng Sambut Kontingen Jamnas Kwarcab Halteng

BERITA TERKAIT

150 Juta Raib Kena Tipu, Mantan Kadis PUPR Taliabu Polisikan Seorang Kontraktor

by Muhlis Idrus
Mei 21, 2025
0

Ilustrasi penipuan (Mindra Purnomo/detikcom) TERNATE - Mantan kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno, mempolisikan seorang oknum kontraktor bernama Ibnu....

Polda Malut Sebut Tersangka Massa Aksi Tolak Tambang PT Position Ada yang Positif Narkoba

by Muhlis Idrus
Mei 21, 2025
0

Mapolda Malut TERNATE -- Polda Maluku Utara menyebut 11 tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata tajam (sajam) dan pengancaman dalam aksi...

Nama Yopi dan La Ode Mencuat dalam Persidangan Dugaan Korupsi Proyek MCK Taliabu

by Muhlis Idrus
Mei 20, 2025
0

Sidang lanjutan yang digelar Senin (19/5) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate. TERNATE - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)...

Dugaan Perselingkuhan, Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Segera Jalani Sidang Etik

by Muhlis Idrus
Mei 20, 2025
0

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono TERNATE - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara, terus memproses...

Next Post
Bupati Halteng Sambut Kontingen Jamnas Kwarcab Halteng

Bupati Halteng Sambut Kontingen Jamnas Kwarcab Halteng

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Oligarki dalam Pemerintahan ANDALAN

Oligarki dalam Pemerintahan ANDALAN

Januari 10, 2024
Tim KRYD Polres Halteng Kembali Amankan Miras

Tim KRYD Polres Halteng Kembali Amankan Miras

September 27, 2022
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Hukum IMS ADIL Pastikan Proses Materi PHPU Elang Rahim Mengandung Fitnah

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Hukum IMS ADIL Pastikan Proses Materi PHPU Elang Rahim Mengandung Fitnah

Februari 6, 2025
Imlek 2023, Warga Kota Ternate Dihibur dengan Atraksi Pertunjukan Barongsai

Imlek 2023, Warga Kota Ternate Dihibur dengan Atraksi Pertunjukan Barongsai

Januari 25, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara