Publikmalutnews.com
Jumat, November 7, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Pantauan

Wakili PJ Bupati Halteng, Asisten Resmi Membuka Bimtek Manejemen ASN

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
Desember 16, 2024
in Pantauan
0
Wakili PJ Bupati Halteng, Asisten Resmi Membuka Bimtek Manejemen ASN

JAKARTA,MPe – Pemerintah kabupaten Halmahera Tengah melalui badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BPKPSDM) bekerjasama dengan widyaswara bkn dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah daerah (LP3D) melaksanakan bimbingan teknis Manejemen ASN berdasarkan UU no.20 tahun 2023.

Acara secara resmi di buka oleh Asisten III bidang administrasi umum Ridwan Muhammad mewaili PJ Bupati Halteng Bahri Sudirman, acara dilaksanakan di ball room hotel luminor hotel kota pada Senin (16/12/2024).

Plt kaban bkpsdm halteng Arman Alting dalam laporan ketua panitia mengatakan, Sehubungan dengan diadakannya bimtek manajemen ASN Berdasarkan UU No 20 Tahun perkenankanlah kami untuk menyampaikan laporan panitia sebagai berikut :

I. Dasar

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN)

II. Peserta

Peserta Bimtek manajemen ASN Berdasarkan UU No 20 Tahun 2023 berjumlah 50 orang

III. Waktu dan Tempat Penyelenggaraan

Pelaksanaan Bimtek Manajemen Asn bertempat di Ball Room Hotel Luminir Jakarta. Waktu penyelenggaraan kegiatan ini akan dimulai pada tanggal 16 Desember sampai 18 Desember 2024

IV. Penyaji/Pemateri

Penyaji/pemateri Bimtek Manajemen ASN dari :

Widyaiswara Badan Kepegawaian Negara

V. Biaya

Biaya yang digunakan pada pelaksanaan Bimtek Dibebankan pada OPD Masing-masing

VI. Penutup

Demikian laporan yang dapat kami sampaikan, selanjutnya kami mohon kesediaan Bapak Bupati yang diwakili oleh asisten III untuk berkenan memberikan sambutan sekaligus membuka dengan resmi acara BImtek Manajemen ASN tahun 2024.

Asisten III bidang administrasi umum Ridwan Muhammad membacakan sambutan PJ Bahwa undang undang nomor 20 Tahun 2023 membawa perubahan signifikan dalam manajemen dan pengelolaan ASN untuk itu, Bimtek hari ini menjadi penting bagi kita semua dalam memahami dampak dan implikasi undang undang nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Melalui undang undang ini akan _ terlihat tranformasi dalam pengelolaan ASN memastikan Profesioanalisme, akuntabilitas dan intekrasi dalam setiap lapisan pemerintahan,” ungkapnya.

Selain itu upaya pemberdayaan ASN akan di tingkatkan sehingga dapat memberikan konstribusi maksimal untuk pembengunan daerah serta menghadirkan layanan publik yang lebih baik, lebih efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Saya mewakili pemerintah daerah meyampaikan agar peserta yang mengikuti bimtek dapat mengikuti dengan baik agar dapat memahami isi dari undang undang nomor 20 Tahun 2023 dan di terapkan pada instansi masing masing ,” singkatnya.

Bimtek ini berlangsung pada Senin tanggal 16 Desember 2024 bertempat di Ball room Hotel Luminor Jakarta. (ril)

Previous Post

Imran Nahumarury: Malut United Fokus Latihan Taktik dan Evaluasi Jelang Hadapi PSM

Next Post

PJ Bupati Halteng Terima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Next Post
PJ Bupati Halteng Terima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

PJ Bupati Halteng Terima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate
  • NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara
  • SIPD Pulih Dari Maintenance, BKAD Halut Langsung Eksekusi Anggaran Reses DPRD

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video