Publikmalutnews.com
Kamis, Maret 5, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mantan Sekda Halsel Diperiksa Sebagai Tersangka

Penulis: Muhlis

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2022
in Hukrim
0
Mantan Sekda Halsel Diperiksa Sebagai Tersangka

TERNATE, MPe -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) kembali memeriksa mantan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Helmi Surya Botutihe pada Jumat (19/8/2022).

Helmi diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Anggaran Operasional Kepala Daerah yang kini diusut Polda senilai Rp 4.507.151.500.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini di Ditreskrimsus menyebutkan, Helmi mendatangi Kantor Ditreskrimsus sekira pukul 09.30 WIT dan sekitar pukul 12.20 WIT Helmi keluar meninggalkan kantor, otomatis dia diperiksa dua jam lebih.

Informasi lain yang dikantongi dari sumber terpercaya menyebutkan pemeriksaan terhadap Helmi merupakan pemeriksaan terakhir dari empat tersangka lainnya yang sudah diperiksa sebagai tersangka.

Sementara dalam waktu dekat ini berkas kelima tersangka bakal dilimpahkan ke Jaksa. Jika masih ada kekurangan atau P-19 dalam berkas tersebut maka para tersangka bakal dilakukan pemanggilan kembali.

Terpisah Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon hingga berita ini dipublish belum merespon.

Sekedar diketahui dalam kasus ini penyidik telah menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah Bahrain Kasuba, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, mantan Kabag Hukum Ilham Abubakar, dan mantan Bendahara Sekretariat Junaidi Hasjim dan mantan Sekda Halsel Helmi Surya Botutihe. (**)

Previous Post

Asprov PSSI Malut Gelar Grassroots Football Festival 2022 Elang Cup

Next Post

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Mahasiswa Kubermas-Kelurahan Tabam Helat Lomba

Next Post
Meriahkan HUT Kemerdekaan, Mahasiswa Kubermas-Kelurahan Tabam Helat Lomba

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Mahasiswa Kubermas-Kelurahan Tabam Helat Lomba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • GENTING untuk Keluarga Berisiko Stunting di Tidore
  • Walikota Serahkan Bantuan Baznas untuk Keluarga Kurang Mampu
  • Wagub Malut Hadiri Haul dan Bukber Penuhi Undangan Mufti Kesultanan Moloku Kieraha
  • Dokter Victor Tekankan Pentingnya Perkuat Program Spotlight
  • Kepuasan Publik Capai 85,1 Persen, Pemerintahan Sherly–Sarbin Perkuat Akselerasi Pembangunan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video