Publikmalutnews.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Utara

Bawaslu Mulai “Tancap Gas” Telusuri Dugaan Pelanggaran Pilkada Paslon SMART

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Oktober 11, 2024
in Halmahera Utara
0
Bawaslu Mulai “Tancap Gas” Telusuri Dugaan Pelanggaran Pilkada Paslon SMART

TOBELO- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut), saat ini tengah menyeriusi kasus dugaan pelanggaran Pemilukada beberapa hari kemarin.

Kasus tersebut yakni pembangunan jalan tani di Kao Barat yang diduga dilakukan oleh pasangan Calon SMART (Steward-Maskur) bernomor urut 2.

Keseriusan tersebut berdasarkan informasi telah dibahasnya dugaan pelanggaran Pilkada oleh tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bawaslu Halut. Hal ini disampaikan oleh ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris. “Iyah, sudah dilaksanakan rapat dan tim Gakkumdu bawaslu Halut juga sudah mulai bergerak untuk menelusuri ke pihak-pihak terkait.”katanya

Ahmad bilang, Bawaslu tentu bekerja sesuai koridor berdasarkan aturan yang berlaku. Kemudian, mulai Kamis (kemarin) Bawaslu juga sudah turun menggali informasi awal guna mendapatkan bukti pendukung.

“Sebelumnya telah diberitakan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Dimana ada Sanksi Diskualifikasi dan Pidana. Sehingga perlu ketelitian dan kesabaran saat penanganan kasus pelanggaran Pemilu.”katanya. (**)

Previous Post

TMMD ke-122 Kodim 1512/Weda: Hari ke-10, Pengerjaan RTLH Capai 75 Persen

Next Post

Ishak Naser Ajak Warga Pilih Syahril – Makmur di Pilwakot Ternate

Next Post
Ishak Naser Ajak Warga Pilih Syahril – Makmur di Pilwakot Ternate

Ishak Naser Ajak Warga Pilih Syahril - Makmur di Pilwakot Ternate

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PW IKA PMII Malut Temui Bupati Bassam, Bahas Penguatan Peran Alumni dalam Pembangunan Daerah
  • Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM
  • Polda Malut Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
  • Pemkot Ternate Rancang JKPI 2026 Lebih Berkelas
  • Berkat Bantuan Hi Robert, Pasien Tumor Mata dari Gorua Utara Diberangkatkan ke Jakarta

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video