TOBELO- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut), saat ini tengah menyeriusi kasus dugaan pelanggaran Pemilukada beberapa hari kemarin.
Kasus tersebut yakni pembangunan jalan tani di Kao Barat yang diduga dilakukan oleh pasangan Calon SMART (Steward-Maskur) bernomor urut 2.
Keseriusan tersebut berdasarkan informasi telah dibahasnya dugaan pelanggaran Pilkada oleh tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bawaslu Halut. Hal ini disampaikan oleh ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris. “Iyah, sudah dilaksanakan rapat dan tim Gakkumdu bawaslu Halut juga sudah mulai bergerak untuk menelusuri ke pihak-pihak terkait.”katanya
Ahmad bilang, Bawaslu tentu bekerja sesuai koridor berdasarkan aturan yang berlaku. Kemudian, mulai Kamis (kemarin) Bawaslu juga sudah turun menggali informasi awal guna mendapatkan bukti pendukung.
“Sebelumnya telah diberitakan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Dimana ada Sanksi Diskualifikasi dan Pidana. Sehingga perlu ketelitian dan kesabaran saat penanganan kasus pelanggaran Pemilu.”katanya. (**)
Discussion about this post