Publikmalutnews.com
Senin, Desember 22, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangani Maraton Satreskirm Polres Halut

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2024
in Daerah, Halmahera Utara
0
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangani Maraton Satreskirm Polres Halut

TOBELO- Sat Reskrim Polres Halmahera utara saat ini tengah serius menangani Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilaporkan pada tanggal 2 mei 2024 dengan Laporan polisi : LP / 1209/ V/2024/PMU/Res halut/Spkt.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Halut IPTU. M. Toha Alhadar bahwa terkait dengan kasus persetubuhan anak di bawa umur yang terjadi kecamatan Loloda Utara, Laporan polisinya baru diterima Sat reskrim pada hari kamis kemarin.

“Laporan polisinya baru diterima Sat reskrim pada hari kamis kemarin dan kemudian Kasat reskrim sudah disposisi lp kasus tersebut ke unit PPA untuk menanganinya, karna korban masih dibawa umur.” terang Kasat. Jumat (10/5/2024)

Kasat bilang, saat ini unit PPA sudah menindaklanjuti laporan polisi terkait peristiwa tersebut dan berdasarkan laporan polisi yang ada telah diterbitkan surat perintah Penyelidikan.

“Setelah tahapan penyelidikan sudah selesai dirampungkan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menaikan status kss tersebut ke tahapan Penyidikan,” tegasnya.

Kasat ketika disentil progres penetapan tersangka menyebutkan bahwa nanti ditahapan penyidikan barulah ada upaya paksa seperti penetapan tersangka, penangkapan, penahanan dan lainnya” Jadi semua ada tahapannya yang harus kita laksanakan.

“Untuk itu kami berterima kasih kepada keluarga korban yang telah melaporkan peristiwa inj dan mempercayakan kami menanganinya dan kepada terlapor(terduga pelaku berinisial LO) kami himbau agar tetap koperatif dalam menghadapi setiap tahapan penanganan kasus tersebu,” katanya. (**)

Previous Post

Ikut Fit And Proper Test, Elang Optimis Dapat Dukungan Hanura

Next Post

Corak Batik Kaltim dalam Lokakarya Festival Panen Hasil Belajar CGP Angkatan 9 Kota Balikpapan

Next Post
Corak Batik Kaltim dalam Lokakarya Festival Panen Hasil Belajar CGP Angkatan 9 Kota Balikpapan

Corak Batik Kaltim dalam Lokakarya Festival Panen Hasil Belajar CGP Angkatan 9 Kota Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Satgas Pertamina Jamin Penyaluran Energi di Papua Maluku pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru
  • BNNP Malut Paparkan Kinerja P4GN 2025, Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Ratusan Program Pencegahan
  • BNNP Malut Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Sepanjang 2025
  • Operasi Lilin Kie Raha 2025 Digelar
  • Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah, Wujud Kepedulian Sambut Natal dan Tahun Baru

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video