Publikmalutnews.com
Kamis, September 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

85 Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan 2024, Kasat : Dominasi Pelanggaran tak Gunakan Helm

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
Maret 20, 2024
in Berita, Daerah, Halmahera Tengah
0
85 Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan 2024, Kasat : Dominasi Pelanggaran tak Gunakan Helm

WEDA,MPe – Satuan lalu lintas polres halteng telah melaksanakan operasi keselamatan 2024 yang berakhir pada 17 Maret, kendaraan yang terjaring operasi keselamatan sebanyak 85 Kendaraan baik roda dua dan empat.

Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri melalui kasat lantas Iptu Supardi mengatakan, selama operasi keselamatan 2024 satlantas polres Halteng telah menindak pelangar baik roda dua maupun roda empat.

Adapun pelanggaran pada operasi keselamatan dengan jenis kendaraan roda dua (R2) sebanyak 70 kendaraan,” ungkap Iptu Supardi, saat dikonfirmasi wartawan.

Lanjutnya, kendaraan roda empat (R4) sebanyak 13 kendaraan dan roda enam (R6) sebanyak dua kendaraan.

Jenis pelanggaran pada kendaraan roda dua (R2) yang tidak mengunakan helm sebanyak 52 pelanggar, knalpot brong sebanyak 8 pelanggar dan melawan arus sebanyak 10 pelanggar,” katanya.

Kendaraan roda empat (R4) tidak gunakan safety belt sebanyak 13 pelanggar dan (R6) sebanyak 2 pelanggar.

Selama operasi keselamatan yang dilaksanakan polres Halteng di dominasi pelanggaran pada R2 pengendara tidak mengunakan helm,” tambahnya.

Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengunakan kendaraan baik roda dua, empat dan enam agar dapat mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Satlantas polres Halteng tetap menindak pelanggar yang tidak mematuhi peraturan dan ketentuan lalu lintas walaupun operasi keselamatan telah berakhir, ini juga menciptakan kondisi berlalu lintas di jalan yang tertib dan aman,” tutupnya.(ril)

Previous Post

Bupati Halsel Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Halut Keciprat 1023 Kuota CPNS dan P3K Tahun 2024

Next Post
Halut Keciprat 1023 Kuota CPNS dan P3K Tahun 2024

Halut Keciprat 1023 Kuota CPNS dan P3K Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Malut United vs Madura United, Duel Ketat di Stadion Gelora Kie Raha
  • NHM Peduli Jangkau SD Inpres Sosol, Laksanakan Program Edukasi Mitigasi Bencana dan PHBS
  • Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate Utara
  • Drama “Pingpong” Penanganan Kasus Korupsi Dana PKK Oleh Kejari Halut
  • Sidang Kasus Pengeroyokan di Togafo Digelar

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video