WEDA,MPe – Satuan lalu lintas polres halteng telah melaksanakan operasi keselamatan 2024 yang berakhir pada 17 Maret, kendaraan yang terjaring operasi keselamatan sebanyak 85 Kendaraan baik roda dua dan empat.
Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri melalui kasat lantas Iptu Supardi mengatakan, selama operasi keselamatan 2024 satlantas polres Halteng telah menindak pelangar baik roda dua maupun roda empat.
Adapun pelanggaran pada operasi keselamatan dengan jenis kendaraan roda dua (R2) sebanyak 70 kendaraan,” ungkap Iptu Supardi, saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjutnya, kendaraan roda empat (R4) sebanyak 13 kendaraan dan roda enam (R6) sebanyak dua kendaraan.
Jenis pelanggaran pada kendaraan roda dua (R2) yang tidak mengunakan helm sebanyak 52 pelanggar, knalpot brong sebanyak 8 pelanggar dan melawan arus sebanyak 10 pelanggar,” katanya.
Kendaraan roda empat (R4) tidak gunakan safety belt sebanyak 13 pelanggar dan (R6) sebanyak 2 pelanggar.
Selama operasi keselamatan yang dilaksanakan polres Halteng di dominasi pelanggaran pada R2 pengendara tidak mengunakan helm,” tambahnya.
Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengunakan kendaraan baik roda dua, empat dan enam agar dapat mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Satlantas polres Halteng tetap menindak pelanggar yang tidak mematuhi peraturan dan ketentuan lalu lintas walaupun operasi keselamatan telah berakhir, ini juga menciptakan kondisi berlalu lintas di jalan yang tertib dan aman,” tutupnya.(ril)
Discussion about this post