Publikmalutnews.com
Minggu, November 2, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bawaslu Halut Terima Laporan Pelanggaran Pemilu TPS 1 Desa Makaeling

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Februari 22, 2024
in Berita, Daerah, Halmahera Utara
0
Bawaslu Halut Terima Laporan Pelanggaran Pemilu TPS 1 Desa Makaeling

TOBELO- Pelanggaran Pemilu yang berpotensi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) terjadi di wilayah kecamatan Kao Teluk desa Makaeling TPS 1 dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 242 orang.

Dari informasi dan data yang dikantongi terdapat salah satu nama Wasti Husain yang beralamat di desa Gosoma kecamatan Tobelo mencoblos di dapil III TPS 1 desa Makaeling. Setelah di kroscek yang bersangkutan seharusnya mencoblos di TPS 6 desa gosoma. Bahkan Wasti pun diberikan 5 surat suara untuk mencoblos.

Selain itu, di TPS 3 Desa Makaeling juga ada dua orang ber KTP luar bernama Kaltum Haeril dengan alamat kelurahan Dorari Isa kecamatan Pulau Hiri kota Ternate dan Bahruddin As’ad beralamat di desa Dum Dum tetapi keduanya melakukan pencoblosan di desa Makaeling. Hal ini juga telah menjadi temuan di Panwascam Kao Teluk.

Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris ketika dikonfirmasi mengatakan. Pihaknya secara kelembagaan menerima laporan dari jajarannya. Kemudian persoalan tersebut akan di telusuri oleh Bawaslu untuk dijadikan langkah awal respon kerja yang dilaksanakan.

“Iya, laporannya sudah masuk. Kami ikuti mekanismenya untuk penelusuran dan pengkajiannya. Hal ini dilakukan agar pengambilan keputusan tepat sesuai perundang-undangan,” Katanya. (**)

Previous Post

TNI-Polri dan Basarnas berhasil Evakuasi Korban Jatuhnya Helikopter di Hutan Halmahera

Next Post

BKKBN Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia

Next Post
BKKBN Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia

BKKBN Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • ASBWI Malut Terbentuk, Anggitha Ramadini Nahkodai Kepengurusan
  • Kapolres Ternate Instruksikan Personel Tingkatkan Patroli di Kawasan Pulau dan Tebar
  • Polres Ternate Sosialisasikan Pendaftaran SKCK Online, Kini Lebih Mudah dan Cepat
  • Edukasi Dini dan Inovasi, ini Cara Masyarakat Ternate bersama Pertamina Papua-Maluku Jaga Kelestarian Penyu di Malut
  • PT Position Luruskan Kasus Ilegal Mining hingga Keterlibatan Penegak Hukum

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video