Publikmalutnews.com
Kamis, November 20, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Edarkan 2 Kg Ganja, Dua Pemuda di Halsel Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
Februari 19, 2024
in Berita, Daerah, Halmahera Selatan
0
Edarkan 2 Kg Ganja, Dua Pemuda di Halsel Diamankan Polisi

LABUHA, MPe — Polres Halmahera Selatan berhasil mengamankan Narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 2,01 Kg bersama dengan dua pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditya Kurniawan yang didampingi oleh Wakapolres dan Kasat Resnarkoba dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Aula Polres, Senin (19/2) menjelaskan bahwa telah diamankan pelaku penyalahgunaan narkoba dengan tersangka II dan IM.

Kedua tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam pasal 111 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan Petugas Sat Resnarkoba Polres Halsel pada 7 Februari 2024 sekira pukul 02.00 dini hari yang bertempat di rumah DI, tepatnya di kompleks organisasi Desa Amasing Kota Barat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan”. Jelasnya.

Polisi menemukan tiga buah paket yang didalamnya berisi ganja sebanyak 2,01 Kg, 1 buah tas ransel yang didalamnya terdapat dua buah pipet berbentuk L, gunting kecil, pipet berbentuk sekop, satu buah sedotan plastik yang digabungkan dengan jarum suntik, satu buah penutup botol mineral warna orange yang sudah berlubang, satu buah tabung kaca terlakban dan satu buah pisau cutter dan silet milik II. (**)

Previous Post

Tim Gabungan Polres Halteng dan TNI Amankan Pleno PPK Patani Utara

Next Post

Sabtu, PSU di Dua Kecamatan, Bahri : Sesuaikan Dengan Logistik Pemilu

Next Post
Sabtu, PSU di Dua Kecamatan, Bahri : Sesuaikan Dengan Logistik Pemilu

Sabtu, PSU di Dua Kecamatan, Bahri : Sesuaikan Dengan Logistik Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Halteng Ambil Sumpah dan Fakta Integritas Casis Bintara Brimob, Kapolres: Wujudkan Rekrutmen Bersih
  • Bupati Halteng Hadir Rakor BKN, ASN Bergerak bersama wujudkan Asta Cita
  • Tim Penilai IGA Kemendagri Lakukan Validasi Lapangan di Bumi Fagogoru
  • Polresta Tidore Gelar Pakta Integritas Seleksi Bintara Brimob
  • Wagub Tekankan Pemerataan Layanan Imigrasi dan Perlindungan Anak di Tasyakuran Hari Bakti Imipas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video