Publikmalutnews.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

18 Partai di Halut Masukan LKDK Pada “Injury Time” Penutupan Perbaikan

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2024
in Daerah, Halmahera Utara
0
18 Partai di Halut Masukan LKDK Pada “Injury Time” Penutupan Perbaikan

TOBELO- Komisi Pemilihan Umum baik pusat maupun daerah secara resmi telah menutup perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) untuk 18 partai yang terdaftar sebagai peserta konstestasi Pemilu pada 14 Februari mendatang.

Sefriando Bitakono yang sering disapa Edy ketika dikonfirmasi mengatakan. Proses tahapan perbaikan LADK dijadwalkan mulai pada tanggal 8 Januari hingga 12 januari 2024 kemarin dan 18 partai tersebut keseluruhannya telah berhasil memasukan LADK nya secara tepat waktu.”Telah kami umumkan 18 partai tersebut sudah memasukan laporannya,” tandas Edy.

Ia bilang, Secara kelembagaan tentu memverikan apresiasi kepada Parpol yang taat aturan pada tahapan kampanye.

Sebab, hal tersebut berdasar kepada PKPU 18 pasal 118 ayat 1 apabila pengurus partai politik tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye, maka partai politik tersebut bisa dibatalkan sebagai peserta pemilu sesuai wilayah atau kepesertaannya ditingkat Kabupaten.

“Mengingat ancamannya yang tidak melaporkan dana awal kampanye itu berakibat penetapan sebagai caleg terpilih tidak bisa di tetapkan jika nantinya terpilih. KPU juga tentu proaktif memberikan bantuan jika Parpol kesulitan membuat akun melalui Aplikasi Sikadeka,” tandasnya. (**)

Previous Post

PT Pandawa Timur Indonesia Hadir di Malut Bergerak di Bidang Outsourcing

Next Post

Khofifah Indar Parawansa Nyatakan Dukungan ke Prabowo – Gibran pada Pilpres 2024

Next Post
Khofifah Indar Parawansa Nyatakan Dukungan ke Prabowo – Gibran pada Pilpres 2024

Khofifah Indar Parawansa Nyatakan Dukungan ke Prabowo - Gibran pada Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Hendri Syukuri Hasil di Padang, Fokus Laga Selanjutnya
  • Pustu Soligi, Harapan untuk Masa Depan Bebas Stunting
  • Presiden Resmi Angkat Putra Malut Abdurrakhman Lahabato Resmi Jadi Dewas BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031
  • Gubernur Malut: Masyarakat Waspadai Potensi Dampak La Nina
  • BMKG: Malut Alami Peningkatan Curah Hujan Bervariatif

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video