Publikmalutnews.com
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dalami Perkara OTT AGK, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemprov Malut

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Januari 10, 2024
in Hukrim, Uncategorized
0
Dalami Perkara OTT AGK, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemprov Malut

TERNATE, MPe — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara (Malut) dengan tersangka Gubernur Malut non aktif Abdul Gani Kasuba alias (AGK) dan 6 orang lainnya.

Kali ini penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, terdiri dari Kepala OPD dan mantan Kepala OPD. Rabu (10/01/2024)

Amatan media ini pemeriksaan sejumlah saksi itu dilakukan tim KPK di Mako Brimob Polda Malut tepat diruang Provos sekira pukul 14.30 WIT.

Mereka yang diperiksa diantaranya mantan Kadis PUPR  Djafar Ismail, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Imran Yakub, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kadis ESDM Suriyanto Andili, Kepala DKP Abdullah Assagaf, Bendahara Disperkim Syahril dan ajudan Gubernur Zaldy Kasuba.

Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pom Michael Irwan Tamsil ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Kata dia, pihak penyidik KPK sedang meminjam tempat Mako Brimob Polda Malut untuk dilakukan pemeriksaan.

“Iya benar, kita hanya menyediakan tempat untuk Penyidik KPK di Mako Brimob,” jelasnya.

Lanjut Kabid, dirinya tak bisa memberikan komentar lebih jauh karena itu ranahnya KPK.

“Tidak tahu, nanti tanyakan saja kepada mereka,” tandas Michael. (**)

Previous Post

Oligarki dalam Pemerintahan ANDALAN

Next Post

NHM Telah Membayar Kewajiban Pajak Air Permukaan

Next Post
NHM Telah Membayar Kewajiban Pajak Air Permukaan

NHM Telah Membayar Kewajiban Pajak Air Permukaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah, Wujud Kepedulian Sambut Natal dan Tahun Baru
  • CPNS Halteng Formasi 2024 Asal Tidore Berbagi, Wujud Syukur dan Pengabdian Untuk Negeri Fagogoru
  • Terapkan Praktik Tambang yang Baik, Harita Nickel Dinilai Serius Kelola Air Tambang di Pulau Obi
  • Gubernur dan Wagub Hadiri Muswil V PKB Provinsi, Sinergi Untuk Pembangunan Malut
  • Bappenas Luncurkan Buku Thriving in Harmony: Nature, Culture, Future, Tegaskan Legasi Strategis Indonesia di Tingkat Global

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video