Publikmalutnews.com
Jumat, November 14, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

KPK Periksa Muhaimin Syarif Soal OTT Gubernur Maluku Utara

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Januari 5, 2024
in Hukrim
0
KPK Periksa Muhaimin Syarif Soal OTT Gubernur Maluku Utara

Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif saat berada di gedung merah putih KPK (Foto : Istimewa)

JAKARTA, MPe — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Maluku Utara Partai Gerindra Muhaimin Syarif diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, pada Jumat (5/01/2024).

Muhaimin diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara yang nonaktif KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Desember 2023.

Juga dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memastikan keterlibatan Ketua Partai Gerindra Maluku Utara itu dalam kasus tersebut.

Bahkan dalam kasus dugaan OTT itu diduga ada transaksi suap dan jual beli jabatan yang melibatkan Gubernur Maluku Utara AGK dan pihak swasta.

Dari hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum terhadap kasus tersebut oleh KPK.

KPK berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

KPK bahkan tidak memihak kepada siapapun dan berusaha untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan birokrasi yang bersih dari korupsi.

Perlu diingat bahwa prasyaratan hukum dalam negara demokratis adalah praduga tak bersalah. Oleh karena itu, pemeriksaan ini akan dilakukan dengan menjunjung nilai-nilai demokrasi dan keadilan.

Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diberikan kesempatan untuk membela diri dan memberikan klarifikasi atas tuduhan yang diberikan. (**).

Previous Post

Aktivitas Gunung Gamalama Berada pada Level Waspada

Next Post

Anies Baswedan Dijadwalkan Bakal Kampanye di Maluku Utara

Next Post
Anies Baswedan Dijadwalkan Bakal Kampanye di Maluku Utara

Anies Baswedan Dijadwalkan Bakal Kampanye di Maluku Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi Antisipasi Cuaca Akhir Tahun
  • Mantan Karyawan J&T Express Divonis Hakim PN Ternate 5 Tahun Penjara
  • Gubernur Sherly Jadi Pembicara Lewat Leadership Day di UGM
  • Perkuat Kehidupan Sosial dan Keagamaan, NHM Bangun Masjid dan Air Bersih untuk Warga Kao Barat
  • HUT Ke 14 Partai Nasdem Halteng Berbagai Ratusan Paket Sembako Gratis

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video