Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Selasa, Mei 20, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

KPK Periksa Muhaimin Syarif Soal OTT Gubernur Maluku Utara

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Januari 5, 2024
in Hukrim
0
KPK Periksa Muhaimin Syarif Soal OTT Gubernur Maluku Utara

Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif saat berada di gedung merah putih KPK (Foto : Istimewa)

JAKARTA, MPe — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Maluku Utara Partai Gerindra Muhaimin Syarif diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, pada Jumat (5/01/2024).

Muhaimin diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara yang nonaktif KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Desember 2023.

Juga dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memastikan keterlibatan Ketua Partai Gerindra Maluku Utara itu dalam kasus tersebut.

Bahkan dalam kasus dugaan OTT itu diduga ada transaksi suap dan jual beli jabatan yang melibatkan Gubernur Maluku Utara AGK dan pihak swasta.

Dari hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum terhadap kasus tersebut oleh KPK.

KPK berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

KPK bahkan tidak memihak kepada siapapun dan berusaha untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan birokrasi yang bersih dari korupsi.

Perlu diingat bahwa prasyaratan hukum dalam negara demokratis adalah praduga tak bersalah. Oleh karena itu, pemeriksaan ini akan dilakukan dengan menjunjung nilai-nilai demokrasi dan keadilan.

Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diberikan kesempatan untuk membela diri dan memberikan klarifikasi atas tuduhan yang diberikan. (**).

Previous Post

Aktivitas Gunung Gamalama Berada pada Level Waspada

Next Post

Anies Baswedan Dijadwalkan Bakal Kampanye di Maluku Utara

BERITA TERKAIT

Dugaan Perselingkuhan, Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Segera Jalani Sidang Etik

by Muhlis Idrus
Mei 20, 2025
0

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono TERNATE - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara, terus memproses...

Polda Malut Tetapkan 11 Tersangka, Terkait Aksi Penolakan Aktivitas Pertambangan PT Position

by Muhlis Idrus
Mei 19, 2025
0

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono TERNATE -- Ditreskrimum Polda Maluku Utara (Malut), resmi menetapkan 11 orang warga...

Diduga Bawa Sajam Saat Aksi di PT Position, Puluhan Warga Haltim Diamankan Polisi

by Muhlis Idrus
Mei 19, 2025
0

TERNATE - Ditreskrimum Polda Maluku Utara mengamankan puluhan orang massa aksi. Puluhan orang tersebut diamankan saat berunjuk rasa memprotes aktivitas...

Polres Ternate Sita 77 Kantong Miras di Bastiong Talangame

by Muhlis Idrus
Mei 17, 2025
0

Barang bukti puluhan kantong miras yang disita polisi TERNATE - Unit Tipidter Satreskrim Polres Ternate menyita 77 kantong minuman keras...

Next Post
Anies Baswedan Dijadwalkan Bakal Kampanye di Maluku Utara

Anies Baswedan Dijadwalkan Bakal Kampanye di Maluku Utara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

PUPR Malut Melalui DAK 2023 Dorong Pembangunan Irigasi dan Jalan

PUPR Malut Melalui DAK 2023 Dorong Pembangunan Irigasi dan Jalan

Maret 19, 2023
Mantan Sekda Kota Ternate Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19

Mantan Sekda Kota Ternate Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19

Juli 24, 2024
Peringati Hari Juang TNI AD ke 77, Korem 152/Babullah Ziarah Di TMP Banau

Peringati Hari Juang TNI AD ke 77, Korem 152/Babullah Ziarah Di TMP Banau

Desember 15, 2022
Pengurus Halteng Ikut Seminar Nasional Dihelat DWP Pusat

Pengurus Halteng Ikut Seminar Nasional Dihelat DWP Pusat

November 16, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara