Publikmalutnews.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pihak NHM Tegaskan Perusahaan tak Memiliki Kepentingan Lahan Terkait Isu Rehab DAS Galela

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Desember 27, 2023
in Daerah, Halmahera Utara
0
Pihak NHM Tegaskan Perusahaan tak Memiliki Kepentingan Lahan Terkait Isu Rehab DAS Galela

TOBELO– Menanggapi berita yang beredar terkait kekecewaan yang disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Galela Selatan, Kuba Lobiua, terhadap program Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di wilayahnya.

Sehingga, perwakilan NHM memberikan tanggapannya terkait perkembangan penyelesaian pertanggungjawaban Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)
khususnya untuk program Rehab DAS II di Kecamatan Galela Selatan, Halmahera Utara, Maluku Utara tersebut.

Widi Wijaya, Manager Lingkungan NHM saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa program Rehab DAS II Galela yang dilakukan perusahaannya adalah murni sebagai komitmen pemenuhan ijin
dari KLHK. “Program Rehab DAS Galela yang kami lakukan adalah komitmen NHM dalam pemenuhan kewajiban sebagai pemegang Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai upaya dalam pelestarian
lingkungan,” tegas Widi.

Widi juga menekankan bahwa pemilihan lahan Rehabilitasi DAS ditentukan oleh KLHK, bukan dipilih oleh NHM, dan wilayah Rehab DAS II Galela tersebut berada di luar wilayah kerja atau area Kontrak Karya NHM, sehingga tidak ada kepentingan NHM terkait upaya kepemilikan atau
penguasaan lahan area Rehab DAS II Galela sebagaimana yang diisukan. Fokus utama
perusahaan adalah pada tanggung jawab mengelola penambangan di wilayah Kontrak Karya NHM dengan menerapkan Kaidah-kaidah Pertambangan yang Baik (Good Mining Practices), termasuk dalam memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan tujuan menjaga
keberlanjutan kehidupan masyarakat dan ekosistem setempat.

Disampaikan juga oleh Widi terkait perkembangan program Rehab DAS II Galela, bahwa proses penilaian telah dilakukan pada bulan Oktober 2023, dan saat ini dalam tahap persiapan serah
terima dengan KLHK melalui Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS), dan NHM selalu berkomitmen untuk menjalani prosesnya dengan transparan dan sesuai dengan regulasi yang
berlaku. Sebagai bukti komitmen, Widi juga mengingatkan bahwa NHM sebelumnya telah berhasil menyelesaikan program Rehab DAS I di wilayah Desa Kao Teluk dan Desa Bukit Tinggi, dan telah melakukan serah terima pengembalian lahannya kepada KLHK melalui BPDAS, di mana
lahan tersebut saat ini telah dikelola langsung masyarakat dan memberikan manfaat kepada warga sekitar. “Hal ini mencerminkan keseriusan NHM dalam mematuhi kewajibannya sebagai
pemegang IPPKH dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan keberlanjutan ekosistem.” katanya

Melalui tanggapannya pihak NHM menekankan selalu menekankan prinsip keterbukaan, transparansi, dan komitmen penuh khususnya di dalam program rehabilitasi lingkungan. Perusahaan berharap agar informasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat dan pihak terkait. (**)

Previous Post

Bawaslu Halteng Laksanakan Rakor Rekonsiliasi Data Penanganan Pelanggaran Sigap lapor di Pemilu 2024

Next Post

Mendagri Kembali Tunjuk IMS PJ Bupati Halteng

Next Post
Mendagri Kembali Tunjuk IMS PJ Bupati Halteng

Mendagri Kembali Tunjuk IMS PJ Bupati Halteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PAD Halsel Rendah, 15 Legislator Halsel Studi Tiru ke Halteng
  • PAD Halsel Rendah, 15 Anggota DPRD Halsel Studi Tiru ke Pemkab Halteng
  • Bupati Halut Ajak Alumni PMII Berkontribusi Untuk Daerah
  • Cegah Potensi Korupsi, Kejati Malut Beri Edukasi Hukum Kepada Kades se – Halmahera Selatan
  • Bupati Ikram Buka Muscab Ke- V Gerakan Pramuka Halteng, Tekankan Peran Pramuka Dalam Pembangunan Daerah

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video