Publikmalutnews.com
Senin, Desember 8, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Bupati Teken NPHD Bersama KPU dan Bawaslu Halteng

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
November 11, 2023
in Daerah, Halmahera Tengah
0
Pj Bupati Teken NPHD Bersama KPU dan Bawaslu Halteng

WEDA,MPe – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Tahun 2024 dengan KPU Dan Bawaslu Halteng di ruang rapat Bupati, Jumat (10/11/2023).

Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangadji Uang mengungkapkan, Pemda Halteng melakukan penandatanganan NPHD bersama KPU dan bawaslu itu karena ada hajatan Pilkada 2024 dan sudah masuk dalam agenda strategies nasional dan merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan.

“Jadi total hibah kepada KPU sebesar 20 Milyar dan Bawaslu sebesar Rp9 miliar,” ungkap IMS sapaan bupati.

Lanjutnya, pencairan terbagi dua tahapan, tahap pertama pada tahun 2023 sebesar 40 % dan tahun 2024 sebesar 60 %.

“Kami minta kepada peyelengara KPU Dan Bawaslu agar tetap melaksanakan tugas pada momentum tersebut,” katanya.

Soal netralitas ASN mari kita bekerjasama dan saling berkoordinasi antara Pemda halteng dan penyelenggara baik KPU dan Bawaslu.

Sebab, pelangaran yang dilakukan oleh ASN karena ada ikatan keluarga dari bacaleg maupun pemimpin yang berkuasa,” cetusnya.

Hadir mendampingi Pj Bupati Halteng dalam penandatanganan diantaranya sekda Yanto M Asri, Assisten I Sekda Halteng Husain Ali, Kaban BPKAD Abdurahim Yau, Kaban Kesbangpol Samsul Bahri Ismail, ketua KPU dan ketua Bawaslu Halteng.(ril)

Previous Post

Pertandingan Perserang versus Malut United Ditunda, Ini Alasannya

Next Post

Arahan Mendagri Tentang Inflasi, Pemkab Halteng Adakan Gerakan Pangan Murah

Next Post
Arahan Mendagri Tentang Inflasi, Pemkab Halteng Adakan Gerakan Pangan Murah

Arahan Mendagri Tentang Inflasi, Pemkab Halteng Adakan Gerakan Pangan Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • DPRD Malut Dorong BNNP Tes Urine Pekerja Asing di Perusahaan Tambang
  • Hadiri Rakernas ADPSI–ASDPSI 2025, Ketua DPRD Malut Bahas Penguatan Peran Legislatif Daerah
  • Rizal Marsaoly Kunjungi Koperasi Wale Tani Mapalus
  • Dapat Perlakuan Rasis, Yakob Sayuri Justru Dihukum Komdis
  • Respon Cepat dan Humanis, Aksi Satlantas Polres Ternate Sasar Penyandang Disabilitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video