Publikmalutnews.com
Kamis, November 13, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sat Narkoba Polres Ternate kembali Amankan Seorang Pemuda Terkait Dugaan Peredaran Narkoba

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Agustus 31, 2023
in Hukrim
0
Sat Narkoba Polres Ternate kembali Amankan Seorang Pemuda Terkait Dugaan Peredaran Narkoba

Barang bukti ganja yang diamankan dari tangan AWW

TERNATE, MPe — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali berhasil meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis Ganja dalam wilayah Kota Ternate.

Pria berinisial AWW (29 tahun) itu diringkus di Kelurahan Gamalama kecamatan Ternate Tengah pada Rabu (30/8/2023) sekira pukul 17.35 WIT.

Kapolres Ternate AKBP Nicko Irawan melalui Kasi Humas, IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Sat Narkoba Polres Ternate dibawah pimpinan Kanit 2 Ipda Fatmawati Sukur, SH mendapati laporan masyarakat.

“AWW alias Wahid diamankan setelah anggota tim mendapat laporan dari masyarakat,” kata Wahyuddin, Kamis (31/8/2023).

Dari tangan AWW, tim juga mengamankan barang bukti empat sachet plastik bening berukuran kecil diduga narkoba jenis Ganja dengan berat bruto 3.5 gram, serta satu unit handphone beserta kartu sim cardnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin, SH menjelaskan, sesuai hasil urine AWW positif memakai ganja.

“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasat menegaskan, AWW atas perbuatannya, dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang – Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.

Kasat juga menghimbau kepada masyarakat kota Ternate agar bersama – sama menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran Narkoba maupun minuman keras (Miras)

“Apabila diketahui adanya peredaran narkoba maupun miras segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” imbaunya. (**)

Previous Post

Tahun Ini, 19 Nyawa Hilang Akibat Lakalantas

Next Post

Pelni Ternate Hentikan Penjualan Tiket Non-seat untuk Penumpang

Next Post
Pelni Ternate Hentikan Penjualan Tiket Non-seat untuk Penumpang

Pelni Ternate Hentikan Penjualan Tiket Non-seat untuk Penumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Gubernur Sherly Jadi Pembicara Lewat Leadership Day di UGM
  • Perkuat Kehidupan Sosial dan Keagamaan, NHM Bangun Masjid dan Air Bersih untuk Warga Kao Barat
  • HUT Ke 14 Partai Nasdem Halteng Berbagai Ratusan Paket Sembako Gratis
  • Dari Sekolah, Maluku Utara Dibangun, Abubakar Abdullah Jadi Simbol Keseriusan Pemerintahan Sherly–Sarbin
  • Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Ternate, 18 Pelaku Ditangkap

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video