Publikmalutnews.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

PJ Bupati Halteng Serahkan SK Remisi Kepada 34 Napi Rutan Kelas II B Weda

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
Agustus 17, 2023
in Daerah, Halmahera Tengah
0
PJ Bupati Halteng Serahkan SK Remisi Kepada 34 Napi Rutan Kelas II B Weda

WEDA,MPe – Penjabat bupati Halteng Ikram M Sangadji menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi umum dari kementrian hukum dan ham RI pada perayaan detik – detik proklamasi HUT RI ke 78 tahun 2023 yang di laksanakan di arena Pendopo Falcino Weda Kamis (17/8/2023)

Surat keputusan menteri hukum dan ham RI Nomor : PAS – 1318.PK.04.05 tahun 2023 tentang pemberian remisi umum (RU) kepada narapidana terkait dengan pasal 34A ayat (1) peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012 Menteri Hukum dan HAM RI.
Pemberian remisi paling kecil 1 bulan dan remisi paling besar 5 bulan.
Remisi 5 bulan sebanyak 3 orang, remisi 4 bulan 7 orang, remisi 3 bulan sebanyak 9 orang, remisi 2 bulan sebanyak 6 orang dan remisi 1 bulan sebanyak 9 orang total 34 orang napi.

Adapun napi yang mendapat remisi dalam kasus perlindungan anak 16 orang, kasus pemerkosaan 3 orang, kasus Narkotika 7 orang, kasus laka lantas 3 orang, kasus pencurian 4 orang dan kasus kekerasaan berat 1 orang.

“Untuk kasus korupsi dirutan kelas II B Weda ditahun ini tidak mendapatkan remisi alias nihil. (ril)

Previous Post

Laka Lantas Seorang Remaja di Ternate Meninggal Dunia

Next Post

Tabrak Belakang Truk, Seorang Remaja di Ternate Tewas

Next Post
Tabrak Belakang Truk, Seorang Remaja di Ternate Tewas

Tabrak Belakang Truk, Seorang Remaja di Ternate Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Hendri Syukuri Hasil di Padang, Fokus Laga Selanjutnya
  • Pustu Soligi, Harapan untuk Masa Depan Bebas Stunting
  • Presiden Resmi Angkat Putra Malut Abdurrakhman Lahabato Resmi Jadi Dewas BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031
  • Gubernur Malut: Masyarakat Waspadai Potensi Dampak La Nina
  • BMKG: Malut Alami Peningkatan Curah Hujan Bervariatif

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video