Publikmalutnews.com
Jumat, November 21, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Seorang Kades di Haltim Dilaporkan Warganya ke Kejati Malut, Diduga Salahgunakan DD

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juni 13, 2023
in Hukrim, Uncategorized
0
Seorang Kades di Haltim Dilaporkan Warganya ke Kejati Malut, Diduga Salahgunakan DD

Jhon Selong saat mendatangi Kejati Malut melaporkan oknum kades, Selasa (13/6/2023) (foto.istimewa)

TERNATE, MPe — Kepala Desa (Kades) Boburino, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) berinisial RS, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), karena diduga korupsi Dana Desa tahun anggaran 2019-2021.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga desa setempat pada Selasa, (13/6/2023) sore tadi.

“Kedatangan saya ke kantor Kejati Malut ini, untuk melaporkan dugaan korupsi DD di Kecamatan Maba, yakni di Desa Boburino,” ujar Jhon Selong, warga yang membuat laporan.

Menurutnya, dugaan tindak pidana yang dilakukan RS (Kades) awalnya didapatkan dirinya langsung dari Ketua BPD. Bahwasanya anggaran Dana Desa di tahun 2019 sampai 2021 tidak ada realisasi untuk beberapa program itu fiktif.

“Jadi, anggaran dari tahun 2019-2021 itu tidak ada realisasinya bahkan ketika kami turun kroscek ke lapangan itu benar tidak ada sama sekali. Sekalipun ada lampiran dokumentasi, faktanya itu hanya sebatas formalitas belaka,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, total anggarannya itu cukup fantastis, totalnya dari tahun 2019-2021 berjumlah Rp 1,2 atau Rp. 1,207,394,741, miliar.

Tapi ketika hal ini diadukan ke pihak Kejari Haltim dan Inspektorat setempat, sampai pihak inspektorat turun untuk melakukan audit, aneh temuannya itu hanya sekitar Rp 200 juta lebih.

Kata dia, hasil ini tidak benar, dan kami tidak adil karena dilapangan realisasi itu fiktif. Selain persoalan itu ada pula dugaan tindak pidana lainnya yakni anggaran BLT tahun 2022 juga ikut disunat.

Sebab dana bantuan langsung tunai itu yang diperuntukkan untuk 94 orang. Namun pada tahap I itu hanya diterima oleh 31 orang saja artinya ada 63 orang lainnya tidak menerima bantuan tersebut.

“Penerima manfaat ditahap I ini, perorangnya sebesar Rp 900 ribu dari jumlah 94 yang terima hanya 31,” jelas Jhon.

“Nah, parahnya lagi di tahap 2,3 dan 4 BLT dari 94 orang yang namanya dicatat sebagai penerima manfaat itu tidak diberikan sama sekali,” jelasnya lagi.

Meskipun demikian, lanjut Jhon, hasil audit dari pihak inspektorat itu tidak ada temuan. Dia menjelaskan, kejahatan yang dilakukan RS (Kades) sangat jelas bahkan selain daripada realisasi program desa yang fiktif maupun BLT adapun insentif RT/RW di Desa Boburino selama 3 tahun tidak diberikan oleh oknum Kades tersebut.

Untuk itu, kedataangan dirinya meminta Kejati Malut agar supaya mengambil ahli perkara tindak pidana korupsi tersebut.

“Jadi kita sudah koordinasikan dengan Kejati Malut dan mereka sampaikan ke kita bahwa akan kroscek dahulu dengan Kejari Haltim terkait laporan tersebut, jika tidak ditindak lanjut maka Kejati dengan tegas akan mengambil alih kasus ini,”tandasnya. (**)

Previous Post

Kabag Pemerintahan Target Tahun 2024 Kepsul Miliki Tapal Batas Desa

Next Post

Kodim 1508/Tobelo Tekan Inflasi Dengan Manfaatkan Lahan Tidur

Next Post
Kodim 1508/Tobelo Tekan Inflasi Dengan Manfaatkan Lahan Tidur

Kodim 1508/Tobelo Tekan Inflasi Dengan Manfaatkan Lahan Tidur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Canangkan HUT KORPRI, Wabup Ajak ASN Perkuat Kinerja serta Kebersamaan
  • Sultan Ternate Berkunjung ke Kedutaan Arab Saudi
  • Bupati Rapat Bersama UPP Kelas I Tobelo Untuk Persiapan Pelayaran Perdana
  • APBD 2026 Resmi Di Sahkan Lewat Paripurna DPRD Halut
  • Pemprov Malut dan Pemkab Halteng Bahas Tapal Batas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video