Publikmalutnews.com
Rabu, November 19, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dugaan Penganiayaan Mantan Pacar di Ternate Berdamai

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Mei 23, 2023
in Hukrim
0
Dugaan Penganiayaan Mantan Pacar di Ternate Berdamai

Rian dan MHL ( tengah), keduanya telah berdamai di Polres Ternate. (Foto.Istimewa)

TERNATE, MPe — Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan seorang pemuda di Kota Ternate bernama Rian terhadap mantan pacarnya MHL yang dilaporkan ke SPKT Polres Ternate pekan lalu berakhir damai.

Rian sebelumya dilaporkan karena diduga menganiaya MHL hingga mengalami luka di bagian tangan kanan.

Kejadian itu terjadi saat MHL menginap di Hotel Sahid Bella, Senin 15 Mei 2023 lalu.

Merasa kesal karena sudah diputusin, tanpa banyak tanya Rian lalu mengigit tangan sang pacar hingga berdarah.

Tak terima atas kejadian yang menimpanya, MHL lalu bergegas ke Polres Ternate untuk membuat laporan pengaduan.

Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023) membenarkan perihal saling damai antara keduanya itu.

Menurutnya kasus tersebut merupakan penganiayaan ringan dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak,” jelasnya.

Lanjut Wahyuddin, pihak pelapor atau MHL sendiri yang datang ke penyidik Polres Ternate untuk mencabut laporannya pada Minggu 21 Mei 2023, dua hari kemarin.

‘Karena pihak pelapor sudah mencabut laporan dugaan penganiayaannya. Maka pihak penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh penyidik,” tutupnya.

Previous Post

Pemkab Halteng Gelar Manasik Haji dan Pelepasan CJH 1444 Hijriah/2023 Masehi

Next Post

Perayaan HUT Pemkab Elit, ASN dan Honorer Menjerit

Next Post
Perayaan HUT Pemkab Elit, ASN dan Honorer Menjerit

Perayaan HUT Pemkab Elit, ASN dan Honorer Menjerit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polresta Tidore Gelar Pakta Integritas Seleksi Bintara Brimob
  • Wagub Tekankan Pemerataan Layanan Imigrasi dan Perlindungan Anak di Tasyakuran Hari Bakti Imipas
  • Optimalisasi GTRA Jadi Fokus Konsultasi Kakanwil BPN Malut dengan Wamen ATR/BPN
  • Bupati Halteng Hadiri Rakorendal BNPP 2025, Bahas Arah Pembangunan Kawasan Perbatasan
  • Wabup dan Sekda Halteng Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah IPEMI Halteng Periode 2025–2030

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video