Publikmalutnews.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dugaan Penganiayaan Mantan Pacar di Ternate Berdamai

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Mei 23, 2023
in Hukrim
0
Dugaan Penganiayaan Mantan Pacar di Ternate Berdamai

Rian dan MHL ( tengah), keduanya telah berdamai di Polres Ternate. (Foto.Istimewa)

TERNATE, MPe — Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan seorang pemuda di Kota Ternate bernama Rian terhadap mantan pacarnya MHL yang dilaporkan ke SPKT Polres Ternate pekan lalu berakhir damai.

Rian sebelumya dilaporkan karena diduga menganiaya MHL hingga mengalami luka di bagian tangan kanan.

Kejadian itu terjadi saat MHL menginap di Hotel Sahid Bella, Senin 15 Mei 2023 lalu.

Merasa kesal karena sudah diputusin, tanpa banyak tanya Rian lalu mengigit tangan sang pacar hingga berdarah.

Tak terima atas kejadian yang menimpanya, MHL lalu bergegas ke Polres Ternate untuk membuat laporan pengaduan.

Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023) membenarkan perihal saling damai antara keduanya itu.

Menurutnya kasus tersebut merupakan penganiayaan ringan dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak,” jelasnya.

Lanjut Wahyuddin, pihak pelapor atau MHL sendiri yang datang ke penyidik Polres Ternate untuk mencabut laporannya pada Minggu 21 Mei 2023, dua hari kemarin.

‘Karena pihak pelapor sudah mencabut laporan dugaan penganiayaannya. Maka pihak penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh penyidik,” tutupnya.

Previous Post

Pemkab Halteng Gelar Manasik Haji dan Pelepasan CJH 1444 Hijriah/2023 Masehi

Next Post

Perayaan HUT Pemkab Elit, ASN dan Honorer Menjerit

Next Post
Perayaan HUT Pemkab Elit, ASN dan Honorer Menjerit

Perayaan HUT Pemkab Elit, ASN dan Honorer Menjerit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Popularitas Rizal Marsaoly Capai 89 Persen, Figur Potensial Bakal Calon Wali Kota Ternate 2030
  • Petugas Rutan Kelas IIB Ternate Berhasil Gagalkan Barang Mencurigakan yang Diduga Ganja
  • Phapros Dukung Operasi Hydrocephalus di Tobelo, Maluku Utara
  • Hendri Susilo: Tiga Poin Hasil Kerja Keras dan Disiplin
  • Maung Bandung Tumbang di Gelora Kie Raha 0 – 2

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video