TERNATE, MPe — Satpol PP Kota Ternate melakukan penertiban sejumlah Baliho bertema ucapan ‘Hari Raya Idul Fitri 1444 H’ yang terpasang di beberapa titik di Kecamatan Kota Ternate Selatan, pada Rabu 3 Mei 2023.
Seperti di Kelurahan Toboko, Mangga Dua, Bastiong dan Kelurahan Kayu Merah.
Tak tanggung – tanggung sebanyak 50 Personil diterjunkan untuk melakukan penertiban.
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan Baliho yang ditertibkan tersebut tidak langsung dimusnahkan namun dipindahkan di dekat sekitar lokasi semula yang aman agar bisa diambil oleh pemiliknya.
“Namun jika pemilik tidak mengambil setelah jam 12 malam ini (Pukul 00.00 WIT dini hari). Maka akan di bawah ke kantor Satpol PP untuk dimusnahkan,” tegasnya.
Selain itu, dia juga meminta para kandidat Bacaleg agar tidak menaikan Baliho sebelum waktu yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Karena penertiban baliho hari ini bertujuan untuk menjaga keindahan dan estetika diwilayah Kota Ternate. Seiringan dengan Visi – Misi Wali Kota Ternate (Dr. M. Tauhid Soleman) yang mandiri dan berkeadilan dengan slogan ‘Ternate Andalan’,” ujar Fhandy.
“Kepada masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran ketertiban umum agar segera melaporkan ke kami (Satpol PP), ” tambahnya.
Penertiban Baliho ini akan dilanjutkan pada Kamis, 4 Mei 2023 di sejumlah titik yang dianggap mengganggu keindahan Kota.(**).

