TERNATE – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate lakukan tahap I berkas tersangka kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, pada Selasa (2/5).
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Narkoba, AKP Bakry Sahrudin mengatakan, pelimpahan berkas tahap I ke Kejari Ternate kasus narkoba dengan tersangka RS alias Rizal (43) pada Selasa (2/5).
“Sudah kami lakukan tahap I,” kata Bakry,Rabu (3/5).
Perwira tiga balak itu juga menjelaskan, tahap I berkas Rizal berdasarkan penyidikan dilakukan oleh penyidik Satnarkoba kurang lebih 1 bulan lamanya untuk melengkapi berkasnya. Untuk itu, dari tahap I tersebut, penyidik tinggal menunggu petunjuk selanjutnya yang diberikan oleh pihak Jaksa.
“Kami tinggal menunggu petunjuk jaksa selanjutnya, jika dinyatakan lengkap maka langsung dilakukan tahap II,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Rizal ditangkap setelah anggota Unit III Satnarkoba mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba jenis sabu di Kelurahan Kampung Makasar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, pada Sabtu 1 April lalu.
Setelah ditangkap, Rizal langsung diamankan ke kantor Satnarkoba Polres Ternate beserta barang bukti (barbuk) sabu satu sachet kecil dibungkus dalam rokok Surya dengan berat bruto 0,59 gram. (**)
Discussion about this post