Publikmalutnews.com
Sabtu, Januari 3, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Periksa Oknum Anggota DPRD Malut dalam Kasus TPPO di Halmahera Utara

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juli 5, 2025
in Hukrim
0
Polisi Periksa Oknum Anggota DPRD Malut dalam Kasus TPPO di Halmahera Utara

Mapolres Halmahera Utara

TOBELO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara, ikut memeriksa oknum Anggota DPRD Maluku Utara (Malut) dari Fraksi Partai Demokrat, inisial AK, dalam proses penyelidikan – penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) eksploitasi anak dibawa umur yang diungkap 2024 lalu.

Pemeriksaan dilakukan karena AK merupakan pemilik cafe Number One. Cafe yang tertangkap diduga mempekerjakan anak dibawa umur dalam operasi razia petugas waktu itu.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Sofyan Torid membenarkan adanya pemeriksaan terhadap AK. Keterangan AK usai diperiksa, lanjut Sofyan Torid, langsung dimasukkan ke dalam BAP (berita acara pemeriksaan) Saksi dalam kasus ini. “Pemilik cafe (AK) sudah dilakukan pemeriksaan, dan sudah ada di dalam BAP saksi,” kata Sofyan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/7).

Dalam kasus ini penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara menetapkan 2 orang sebagai tersangka yakni YLL (45) dan FKG (17), keduanya selaku pengelola cafe. Berkas kedua tersangka saat ini sedang diteliti oleh Jaksa setelah diserahkan belum lama ini.

Publik menanti apakah masih ada penambahan tersangka atau tidak dalam kasus ini, terlebih lagi Livia Runtah (40), salah satu orang tua korban meminta Polres Halmahera Utara agar mengusut tuntas siapa dalang dibalik ini. **

Previous Post

Sikap Malut United Setelah Batal Tampil di Kompetisi ASEAN

Next Post

Digitalisasi UMKM Sebagai Kunci Perkembangan Ekonomi Nasional

Next Post
Digitalisasi UMKM Sebagai Kunci Perkembangan Ekonomi Nasional

Digitalisasi UMKM Sebagai Kunci Perkembangan Ekonomi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Tutup Anggaran 2025, Pemprov Malut Lampaui Pendapatan Target Nasional
  • Sekda Ternate Apresiasi Puskesmas Gambesi Sebagai yang Paling Siap, dalam Program Rabu Menyapa
  • Pertamina Papua-Maluku Siap Antisipasi Lonjakan Avtur Arus Balik Tahun Baru
  • Euforia Konser Siga Raha! Rony Parulian Hipnotis Muda-Mudi Malut
  • Lantunan Dzikir Iringi Malam Perayaan Tahun Baru 2026 di Malut

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video