Publikmalutnews.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dugaan Perselingkuhan, Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Segera Jalani Sidang Etik

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Mei 20, 2025
in Hukrim
0
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono

TERNATE – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara, terus memproses kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang perwira menengah Polri, mantan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol S. Penanganan kasus ini memasuki babak akan digelarnya sidang kode etik profesi.

“Tinggal menunggu jadwal sidangnya aja dari Propam nanti,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025).

Lanjut Bambang, untuk menggelar sidang kode etik profesi, maka akan dibentuk Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang nantinya memeriksa dan memutus perkara terduga Kompol. S.

“(Kompol S) kan sudah dipatsus lalu di mutasi demosi ke Yanma Polda. Jadi (tinggal) menunggu jadwal sidang kode etik dari propam, maka untuk itu perlu pembentukan komisi dulu,” tandas Bambang.

Diketahui, gerak – cepat Propam Polda Maluku Utara mengamankan Kompol S dan diberi hukum disiplin penempatan khusus (dipatsus), buntut dugaan perselingkuhan dengan oknum anggota DPRD Maluku Utara, inisial AYM.

Dugaan perselingkuhan tersebut dibongkar oleh Dini Apriliani, anak kandung Kompol S, melalui sejumlah unggahan di media sosial pada Minggu (23/2) lalu, hingga viral. **

Previous Post

Tambang Pasir Ilegal di Sungai Mede Ancam Kerusakan Lingkungan

Next Post

Wagub Harapkan “Job Fair” Tekan Angka Pengangguran di Malut

Next Post
Wagub Harapkan “Job Fair” Tekan Angka Pengangguran di Malut

Wagub Harapkan "Job Fair" Tekan Angka Pengangguran di Malut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Rangkaian HUT Kabupaten Halteng ke-35, Bupati Tekankan Persatuan, Pendidikan, dan Kesejahteraan
  • Kunjungi SRMP 26 Sentra Wasana Bahagia Ternate, Wapres Semangati Siswa Jadi Generasi Tangguh
  • IRT 47 Tahun di Ternate Digelandang ke Kantor Polisi Gegara Kedapatan Jualan Miras
  • Wapres Gibran Kunjungan Kerja ke Pulau Morotai
  • Ribuan Warga Ternate Padati Pasar Higienis Sambut Kunjungan Wapres Gibran

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video