Publikmalutnews.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Utara

Tambang Pasir Ilegal di Sungai Mede Ancam Kerusakan Lingkungan

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Mei 19, 2025
in Halmahera Utara
0
Tambang Pasir Ilegal di Sungai Mede Ancam Kerusakan Lingkungan

TOBELO- Penambangan Pasir Tak Berizin tentu berdampak bagi Keberlangsungan di Pesisir Sungai. Kegiatan penggalian pasir dari dasar sungai bertujuan mendapatkan bahan galian atau pasir yang memiliki nilai ekonomis

Yang terjadi saat ini, Maraknya penambangan pasir secara ilegal di sungai Mede Tobelo Utara, kabupaten Halmahera Utara menyebabkan sejumlah kerusakan lingkungan seperti erosi yang mengancam kebun warga dan robohnya bronjong di bantaran sungai sehingga mengancam jembatan penghubung di desa setempat.

Diketahui, tambang pasir di sungai tanpa izin ini menurut pengakuan masyarakat setempat, penambang pasir itu sudah lama beroperasi. namun dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan. Namun, kadang penambangan ini berkedok sebagai Normalisasi Sungai.

Padahal pada ketentuan Undang-undang yang mengatur izin pertambangan di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Undang-undang ini kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

Selain undang-undang, kegiatan pertambangan juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). PP yang mengatur pertambangan di antaranya: PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara; PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara; PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021.
Ada juga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 yang mengatur tentang Pertambangan rakyat; yaitu kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat setempat dengan bimbingan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara Yudihart Noya ketika di konfirmasi mengatakan bahwa untuk persoalan penambangan pasir ilegal tersebut akan ditindaklanjut oleh dinas, hal ini agar tidak terjadi peristiwa yang merugikan Khalayak umum.”Untuk informasi ini akan kami tindaklanjuti, dan akan kami lakukan pemantauan di lapangan dalam waktu dekat.”jelasnya. (**)

Previous Post

NHM dan BUMDes Barumadehe Kolaborasi Wujudkan Desa Berdaya

Next Post

Dugaan Perselingkuhan, Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Segera Jalani Sidang Etik

Next Post

Dugaan Perselingkuhan, Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Segera Jalani Sidang Etik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Rangkaian HUT Kabupaten Halteng ke-35, Bupati Tekankan Persatuan, Pendidikan, dan Kesejahteraan
  • Kunjungi SRMP 26 Sentra Wasana Bahagia Ternate, Wapres Semangati Siswa Jadi Generasi Tangguh
  • IRT 47 Tahun di Ternate Digelandang ke Kantor Polisi Gegara Kedapatan Jualan Miras
  • Wapres Gibran Kunjungan Kerja ke Pulau Morotai
  • Ribuan Warga Ternate Padati Pasar Higienis Sambut Kunjungan Wapres Gibran

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video