TOBELO,- Di nilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan, Cekcok antara Staf dan Dirut Perusahan Daerah Air Minum Fauzi Daga pecah di kantor cabang PDAM Galela pada Pukul 10.30 Wit. Selasa (06/05/2025).
Keributan ini dipicu karena Evaluasi Dirut Fauzi Daga terhadap Dua orang staf Atas nama Nurjani dengan Isnain yang bertugas di Kacab PDAM Galela. Hanya saja evaluasi tersebut dinilai hanya atas dasar suka dan tidak sukanya Dirut terhadap keduanya.”Evaluasi yang dilaksanakan oleh Dirut hanya saya dan Isnain, bahkan Dirut sudah berulang kali sering menebar ancaman dengan pemecatan yang dilakukan olehnya ketika rapat bersama seluruh Staf. Ini kan tidak adil, bahkan jabatan Dirut juga jika kami persoalkan bisa menjadi masalah.”Ucap Jani
Menurutnya, Jabatan Dirut sendiri seperti diketahui harus berpengalaman paling tidak 10 Tahun jika memang berasal dari Internal PDAM itu sendiri. Kemudian, jika memang Dirutnya berasal dari atau bukan dari karyawan PDAM yang memiliki pengalaman kerja selama 10 Tahun harus memliki pengalaman kerja mengelolah perusahan selama 15 tahun.” Sementara Dirut kami juga pernah menjadi anggota partai Politik dan mengikuti Kontestasi pada Pileg 2024 lalu. Ini bagaimana?”tanya Jani
Jani menambahkan, hingga memasuki bulan Mei 2025, Pihak PDAM sendiri belum membayar gaji Bulan April kemarin, Sementara hasil penagihan selama bulan April sebesar Rp. 1.113.151.250,-.”Dengan uang sebesar itu, lantas apa yang menjadi kendala tidak dibayarnya gaji kami para pegawai PDAM. Bahkan di slip pembayaran gaji ada pemotongan BPJS ketenaga kerjaan para karyawan, akan tetapi BPJS tersebut saat ini menunggak hingga Rp 300 Juta lebih karena tidak di bayar ke pihak BPJS.”katanya
Bahkan, tak segan Jeni membeberkan bahwa salah seorang Kabag berinisial SB juga pernah melakukan penagihan di Kao, Namun uang tersebut tidak di setorkan ke pihak PDAM. Bahkan Dirut sendiri pernah meminjam uang ke PDAM yang kisarannya puluhan juta.”Masa ada Kabag pernah tagih di Kao tapi tidak di setor ke PDAM. Dirut saat ini juga sebelumnya pinjam uang puluhan juta ke PDAM, Padahal dia belum menjabat sebagai Dirut saat itu.” Ucap Jani sembari sodorkan beberapa catatan nama-nama yang tercatat dalam pinjaman tersebut.
Dirut PDAM Halmahera Utara Fauzi Daga saat menanggapi pernaytaan tersebut mengatakan, bahwa terkait dengan Laporan Penerimaan Penagihan di bulan April tahun 2025 akan dicek kembali. Sebab, pastinya disetiap pengeluaran itu diakses oleh sistem dan semua terbuka secara umum, namun saja disetiap bulan, ia selalu menanyakan bagaimana dengan soal pendapatan dan Gaji, “Pastinya Gaji, Listrik, dan BPJS, wajib dibayar oleh pihak PDAM, karena mereka bekerja setiap hari,”
Dalam kesempatan ini, Ketua Dewas PDAM Halmahera Utara Bunyamin Wogono menyampaikan, pihaknya tentu akan mencari solusi dan mengambil langkah bagi pegawai yang diangap bermasalah agar itu segera dituntaskan. Sehingga jika memang ada yang bermasalah akan di lakukan pemanggilan terhadap pegawai yang terindikasi bermasalah. “Terkait dengan dokumen pemeriksaan itu kami sudah telusuri dan sudah kami dapat. Namun, kami merasa tidak puas karena tidak ada penyelesaian yang tuntas dan ini masih mengantung dan tidak ada sebuah kepastian.”katanya
Sebagai Dewas Benyamin menyampaikan bahwa keributan antara Dirut dan Staf tak perlu terjadi saat evaluasi dilakukan. Ia juga meminta kepada PDAM harus transparansi maupun akuntabel karena sangatlah penting tidak perlu ada yang ditutupi, sebab PDAM saat ini lagi sakit.
“Jika terjadi penyalahgunaan keuangan di PDAM selaku Dewas tidak akan membiarkan hal itu dan akan ditindak lanjuti jika ada temuan maka akan ke jalur Hukum,” tegasnya. (**)

