Haltim – Tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Timur, M. Farrel Adhitama dan H. Thaib Djalaludin (Farrel-Jadi), melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan petahana, Ubaid Yakub dan Anjas Taher (Ubaid-Anjas), ke Bawaslu Kecamatan Wasile Timur.
Laporan tersebut terkait penyebaran alat peraga kampanye (APK) oleh tim Ubaid-Anjas yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto. Dalam APK tersebut terdapat pesan bertuliskan, “Pesan Pak Prabowo: Jangan lupa tanggal 27 November 2024, Coblos Nomor 2.”
Adam Abdurahman, selaku juru bicara tim Farrel-Jadi, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyebaran informasi tidak benar (hoaks) yang mencederai nilai demokrasi. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan sikap kenegarawanan untuk tidak terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Pak Presiden Prabowo sudah menegaskan tidak akan cawe-cawe dalam Pilkada. Beliau adalah simbol negara, Presiden seluruh rakyat Indonesia, bukan Presiden untuk kelompok atau golongan tertentu. Maka mencatut nama Presiden hanya untuk tujuan politik tertentu adalah tindakan tidak etis dan melanggar aturan,” ujar Adam di Kantor Bawaslu Kecamatan Wasile Timur, Selasa (17/11/2024).
Adam menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pasangan Ubaid-Anjas merupakan bentuk pembohongan publik yang berpotensi merusak proses demokrasi di Halmahera Timur.
Bawaslu Siap Tindaklanjuti Laporan
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Kecamatan Wasile Timur, Julfian Wahab, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang memenuhi syarat formil dan materiil.
“Kami akan memproses laporan ini. Tim akan menelusuri tempat kejadian perkara, waktu kejadian, serta memeriksa keterangan dari pelapor dan terlapor. Jika laporan memenuhi syarat, maka akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Julfian.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan bekerja secara profesional dan independen untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani dengan adil.
Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 semakin mendekat, dan dinamika politik di Halmahera Timur kian memanas. Publik kini menanti langkah tegas dari Bawaslu dalam menangani laporan ini. (**)

