Publikmalutnews.com
Minggu, November 9, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenkumham Malut Pastikan Barang Sitaan KPK pada Rupbasan Ternate Terawat

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
November 5, 2024
in Berita
0
Kemenkumham Malut Pastikan Barang Sitaan KPK pada Rupbasan Ternate Terawat

TERNATE, MPe -– Kanwil Kemenkumham Malut melalui Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Ternate memastikan bahwa benda sitaan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi terjaga dan terawat.

Kepala Rupbasan Kelas II Ternate, Pramuaji Buamonabot menyampaikan bahwa pihak terus melakukan pengecekan fisik aset sitaan KPK untuk memastikan kuantitas dan kualitasnya terjaga.

“Senin kemarin kami lakukan pengecekan lapangan dan opname fisik atas aset sitaan KPK berupa bangunan rumah dan lapangan futsal di Ternate,” ujar Pramuaji, Selasa (5/11) saat dikonfirmasi.

Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi menyampaikan bahwa perawatan dan pemeliharaan barang sitaan negara merupakan bagian dari tugas dan fungsi Rupbasan Ternate. Olehnya itu, Andi Taletting Langi mendukung sinergitas yang terus terjalin baik antara Rupbasan Ternate dengan KPK RI dalam mendukung pelaksanaan tusi masing-masing.

Sebagai informasi, sampai saat ini telah dilakukan dua tahap penyitaan aset sitaan negara oleh KPK terhadap total sebanyak 55 aset yang tersebar di Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan.

Karupbasan Ternate, Pramuaji menerangkan bahwa aset yang dititipkan KPK pada Rupbasan Ternate masih menunggu hasil inkrah di Pengadilan Negeri Ternate. Olehnya itu, dalam menunggu putusan inkrah, perawatan dan pemeliharaan barang sitaan negara patut dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi Rupbasan Ternate.**

Previous Post

Paslon Farrel-Jadi Beri Harapan, Ubaid Anjas Berjanji Lagi

Next Post

Sultan Ternate Serap aspirasi di suku Toliwiko, Suku Pagu Kecamatan Kao

Next Post
Sultan Ternate Serap aspirasi di suku Toliwiko, Suku Pagu Kecamatan Kao

Sultan Ternate Serap aspirasi di suku Toliwiko, Suku Pagu Kecamatan Kao

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Halteng Resmikan Dapur MBG Pertama di Weda Selatan
  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video