TOBELO- Buntut dari tindakan sikap pelanggaran fatal yang dilakukan oleh tujuh kader partai Golkar dimana ketujuh orang tersebut dinilai berkhianat atas perintah DPP Golkar sehingga dipecat dari kepengurusan partai berlambang pohon beringin. Minggu (06/10/2024).
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II partai Golkar langsung melakukan conference pers yang di hadiri langsung ketua DPD II Golkar Frans Manery dan menyebutkan bahwa Ketujuh kader tersebut yakni Samsul Bahri Umar, Asrul Suaibun, Andi Koli, Irfan Jijiwana, Rosmiati Mumulati, Haidir Karatahe, dan Jasman Hi Umar telah dipecat dari kepengurusan.
“Surat keputusan ini menindak lanjuti DPP Golkar dan DPD I Golkar Maluku Utara untuk diberhentikan dari keanggotaan Partai,” ungkap Sekretaris Heri Hiorumu
Heri menyebutkan, pihak DPD II Golkar sendiri sebelumnya telah melakukan rapat internal terkait dengan sikap Hianat dari perintah DPP sehingga berujung pada pemecatan.” Kader yang dipecat tidak bisa lagi mengatasnamakan Partai Golkar dalam setiap kegiatan-kegiatan politik dan kemasyarakatan.” katanya. (**)