TERNATE- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) di tahun 2024 ini, mendapat kepercayaan dari Kepala Perpustakaan Nasional RI untuk melaksanakan program penguatan dan transformasi perpustaan berbasis inklusi sosial pada 3 Kabupaten/Kota. Hal itu disampaikan Asisten II Gubernur bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sri Hatari, saat membacakan sambutan Pj. Gubernur Malut, Drs. H. Samsuddin A. Kadir, pada acara stakeholder meeting transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, Rabu (02/9) di ballrom Bella Hotel.
Tiga pemerintah Kabupaten/Kota yang dimaksudkan itu adalah, Dinas Perpustakaan Kota Ternate yang terdiri dari Kelurahan Tobololo, Kota Baru, Soa-sio dan Mado. Dinas Perpustakaan Kabupaten Kepulauan Sula yang teridiri dari Desa Falabisahaya, Waihama, Fagudu dan Waibau. Dinas Perpustakaan Kabupaten Pulau Morotai yang terdiri dari Desa Momojiu, Waringin, Aha, Pandanga dan Juanga.
“Desa tersebut merupakan desa inovasi untuk menjadikan perpustakan desa sebagai pusat belajar dan berkegiatan masyarakat yang berkelanjutan. Dengan program transformasi perpustakaan desa tersebut, perpustakaan desa menjadi tempat sumber informasi, belajar dan berkegiatan masyarakat desa untuk mengembangkan potensinya yang akhirnya berimpact pada peningkatan kesejahteraan, antara lain kegiatan pelatihan komputer dan internet, pelatihan kerajinan tangan dan lain-lain,” katanya.
Tentunya disadari bahwa program ini tidak bisa berjalan maksimal tanpa dukungan dari semua kalangan, maka pada hari ini dalam melaksanakan kegiatan stakeholder meeting untuk saling berbagi pengalaman dalam rangka evaluasi capaian dan kesinambungan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial tersebut.
Dirinya juga mengungkapkan, dalam merespon program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial ini, pemprov Malut berkomitmen memberi dukungan berupa kebijakan bidang perpustakaan dan peningkatan sarana dan prasarana untuk menjamin kelancaran program transformasi tersebut. Hal ini dibuktikan bahwa dalam hal kebijakan pemprov Malut telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara tentang Pembentukan Tim Sinergitas Transformasi Perpustakaan berbasisi inklusi social Provinsi Maluku Utara. Sedangkan dukungan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemerintah daerah telah melengkapi sarana dan prasarana di Perpustakaan Derah berupa ruang baca anak, aula mini yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, mahasiswa dan pelajar untuk berkegiatan, serta layanan internet dan komputer yang dapat digunakan untuk pelatihan, mengakses koleksi perpustakaan, baik dalam bentuk koleksi fisik, dan menyediakan mobil bus antar jemput anak sekolah akan dan setelah berkunjung ke perpustakaan.
“Dengan adanya peningkatan sarana pendukung layanan ini, akan berdampak pada meningkatnya jumlah kegiatan masyarakat di perpustakaan dan jumlah pengunjung perpustakaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Pustakawan Ahli Madya, Suhardi, saat membacakan sambutan Plt. Kepala Perpustakaan RI, E. Aminudin Aziz, menjelaskan bahwa menurut hasil kajian tahun 2023, nilai Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Nasional dan Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat Indonesia masih berada dalam kategori ‘sedang’. Namun, hal ini menunjukkan adanya potensi untuk peningkatan literasi dan minat baca di masyarakat. Sementara menurut skor PISA tahun 2022, kemampuan literasi dan numerasi peserta didik secara umum telah mengalami peningkatan yang positif, namun masih memerlukan upaya percepatan untuk mengoptimalkan kualitas hasil belajar di semua jenjang pendidikan. Tentu, ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki dalam sistem pendidikan Indonesia, termasuk peningkatan literasi.
“Literasi berkaitan erat dengan kemampuan berpikir kritis manusia dalam menyelesaikan setiap permasalahan hidup. Literasi diyakini oleh banyak kalangan mempunyai peranan penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, penguatan literasi menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi angka kemiskinan. Literasi seringkali dikaitkan dengan pendidikan. Tetapi, hasil riset menunjukan bahwa lebih dari 55% orang Indonesia yang telah menyelesaikan pendidikan masih mengalami buta huruf fungsional, atau suatu keadaan terbatasnya kemampuan mengelola kehidupan dan pekerjaan sehari-hari akibat dari rendahnya kemampuan membaca dan menulis. Oleh karenanya, literasi melalui pendidikan sekolah perlu dilengkapi dengan pendekatan program literasi untuk orang dewasa. Program Literasi untuk orang dewasa ini terbukti menghasilkan manfaat yang melampaui hasil dari pendidikan di sekolah,” jelasnya.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 43 tahun 2007, perpustakaan memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki hak untuk mendapatkan layanan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan. Perpustakaan hingga di tingkat desa kita upayakan agar mampu berperan untuk memberdayakan masyarakat sehingga memberi manfaat yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas dan taraf hidup mereka. Upaya ini terkait dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang menetapkan bahwa perpustakaan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar menyediakan layanan yang sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan masyarakat.
Perpustakaan Nasional RI dengan dukungan dari Bappenas, pada tahun 2018, telah memulai Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dengan tujuan: (1). Meningkatkan Kualitas Layanan Perpustakaan; (2). Meningkatkan Penggunaan Layanan oleh Masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan; (3). Membangun Komitmen & Dukungan Pemangku Kepentingan untuk Transformasi Perpustakaan yang Berkelanjutan, dengan harapan dapat terciptanya masyarakat sejahtera melalui transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan pelaksanaan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial setelah diselenggarakannya seleksi penerima manfaat program dan kemudian Bimbingan Teknis Strategi Pengembangan Perpustakaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (SPP TIK) dan Pertemuan Pembelajaran Sebaya tingkat regional bagi pengelola perpustakaan. Pada tahun 2024 ini Pertemuan Pemangku Kepentingan tingkat Provinsi dilaksanakan pada tanggal 11 September – 3 Oktober 2024 di 33 Provinsi secara onsite (tatap muka), dibagi dalam 4 gelombang dimana setiap gelombang dilaksanakan di 8 – 9 Provinsi.
“Tujuan dari pelaksanaan Pertemuan Pemangku Kepentingan tingkat Provinsi Tahun 2024 adalah, penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam rangka peningkatan budaya literasi masyarakat; Penguatan komitmen lintas sektor untuk perluasan replikasi mandiri program TPBIS; dan Diseminasi Upaya Peningkatan Budaya Literasi melalui Perpustakaan Desa Taman Bacaan Masyarakat,” katanya.
Hadir dalam acara pembukaan itu Asisten II Gubernur bidang Ekonomi dan Pembangunan, Pustakawan Ahli Madya, Kadis Kearsipan Malut serta para perwakilan pemangku kepentingan dan tamu undangan lainnya. (ADPIM). (**)