Publikmalutnews.com
Minggu, Maret 1, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Anak yang Dibakar Ayah Kandungnya di Ternate, Meninggal Dunia

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
September 26, 2024
in Hukrim
0
Anak yang Dibakar Ayah Kandungnya di Ternate, Meninggal Dunia

TERNATE, MPe — Mutiara Hasan (13), anak yang dibakar ayahnya, Iwan Hasan (44), di Kelurahan Kota Baru, Kota Ternate, Maluku Utara akhirnya meninggal dunia pada Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 17.30 WIT.

Mutiara menghembuskan nafas terakhir setelah 14 hari dirawat di ruangan ICU rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Chasan Boesoirie Ternate.

“Rabu kemarin sekitar pukul 17.30 WIT bertempat di ruangan ICU RSUD Dr. Chasan Bosoeri Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Kota Ternate Selatan korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, ketika dikonfirmasi Kamis, (26/9/2024).

80 persen luka bakar yang dialaminya membuat korban semakin kritis dan akhirnya kembali menghadap sang ilahi.

Saat ini jenazah korban dibawa ke Desa Kubung, Kabupaten Halmahera Selatan untuk dimakamkan.

Iwan Hasan, ayah korban, saat ini ditahan polisi untuk menjalani proses hukum .**

Previous Post

Bunda PAUD Halteng dan Ketua DPW Monev Transisi PAUD ke-SD

Next Post

Resmi Membuka Sosialisasi UU No 1 2022, Bahri : PAD Harus Optimal Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Next Post
Resmi Membuka Sosialisasi UU No 1 2022, Bahri : PAD Harus Optimal Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Resmi Membuka Sosialisasi UU No 1 2022, Bahri : PAD Harus Optimal Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BPRS Bahari Berkesan Salurkan Zakat Perusahaan 2025 ke Baznas Ternate
  • Pertamina Bersama Pemprov Papua Jaga Pasokan dan Layanan Energi selama Ramadan Hingga Idul Fitri untuk Masyarakat
  • Indahnya Ramadhan, Polres Halteng dan Bhayangkari Berbagi Takjil kepada Masyarakat
  • Akses Air Bersih Dipulihkan, NHM Peduli Revitalisasi Sarana Desa Pasir Putih
  • Wakili Bupati, Sekda Halteng Hadiri Penandatanganan Jual Beli Tenaga Listrik 11 Megawatt

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video